Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

0
46

Balinetizen.com, Badung

 

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I A.A Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil II I Made Wijaya, Wakil III I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Badung. Kyang berlangsung pada Senin (13/7/2026).

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi Gubernur Bali. Hal itu pun disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang di bacakan Anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy.

Menariknya Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti adanya silpa yang begitu besar yakni mencapai Rp 1,19 Triliun. Untuk itu pemkab Badung diminta untuk lebih realistis dan menganut kehati-hatian agar terwujud APBD yang terukur.

“Postur APBD yang terukur akan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak. Sehingga anggaran pendapatan dan realisasi pendapatan termasuk juga dengan anggaran belanja dan realisasinya bisa dimaksimalkan,” ujar Yayuk Agustin Lessy saat membacakan pemadangan umum fraksi.

Fraksi Partai Golkar DPRD Badung yang dibacakan I Made Suparta mendorong Pemerintah Kabupaten Badung memberi perhatian lebih serius terhadap sektor pertanian sebagai penyeimbang ketergantungan daerah terhadap sektor pariwisata.

Fraksi Golkar berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan, sehingga sektor pertanian mampu berkembang sekaligus menjadi penopang perekonomian daerah di tengah dominasi sektor pariwisata.

Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi belanja daerah Tahun 2025 yang baru mencapai Rp8,3 triliun atau 64,5 persen dari target. Khusus belanja modal, realisasinya hanya 47,19 persen, yang dinilai menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Kadek Agus Arya Wibawa Paling Tinggi : Inilah Daftar Peraih Suara Terbanyak Di 5 Dapil Wilayah Denpasar

“Hal tersebut mencerminkan bahwa alokasi dan penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan yang optimal sesuai prinsip value for money,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar mendesak pemerintah kedepan bisa mempercepat realisasi belanja, terutama pada sektor infrastruktur yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

PU Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bali. Namun, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan titik awal untuk memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp9,1 triliun atau 81,13 persen dari target Rp11,2 triliun. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi tercatat Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,1 triliun. “Artinya ada target pendapatan yang belum tercapai (shortfall) sebesar 21,80 persen. Hal ini dikategorikan sebagai kinerja yang cukup efektif, namun masih perlu dioptimalkan agar mencapai target penuh melalui pemutakhiran dan validasi data NPWPD pada sektor Horeka (hotel, restoran, kafe) dan turunannya,” ujarnya Putra Manubawa. (RED-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here