Ketua DPRD Karangasem Soroti Penurunan Penerimaan Pajak Galian C, Dorong Digitalisasi Pengawasan

0
61

Balinetizen, Karangasem

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menyoroti adanya sejumlah catatan penting dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, terutama terkait penurunan penerimaan dari sektor Pajak Retribusi Galian, dalam rapat Paripurna LKPJ Bupati Karangasem 2025, di DPRD Karangaeem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (14 Juli 2026). Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang.
“Pertama-tama yang kita paripurnakan, memang ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi, khususnya bagi pemerintah daerah. Hal seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Suastika.
Ia menjelaskan, DPRD mempertanyakan penyebab turunnya penerimaan sektor tersebut. Berdasarkan penjelasan pihak eksekutif, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi realisasi pendapatan. Namun demikian, DPRD menilai perlu adanya langkah nyata untuk memperkuat sistem pengawasan.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem pengawasan berbasis digital atau portalisasi dalam pengelolaan aktivitas galian C. Menurut Suastika, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Kami dari DPRD terus mendorong bagaimana pengawasan itu dilakukan melalui sistem digital atau portalisasi. Kami sebagai lembaga pengawasan akan terus memberikan dukungan agar sistem tersebut dapat segera diwujudkan,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya kebocoran pendapatan, Suastika mengatakan DPRD masih menjalankan fungsi pengawasan dan menyerahkan langkah-langkah teknis kepada pemerintah daerah sebagai pelaksana. Menurutnya, pengawasan yang efektif harus diikuti dengan eksekusi yang baik oleh pihak eksekutif sehingga potensi kehilangan pendapatan daerah dapat ditekan.
DPRD berharap evaluasi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk memperbaiki tata kelola sektor galian C sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah. (RED)

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Pada Puncak Karya Piodalan Mapadudusan Alit Pura Agung Jagatnatha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here