Belanja Daerah Badung dalam Perubahan APBD 2026 Naik Jadi Rp13,08 Triliun

0
48

 

 

Balinetizen.com, Badung

 

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan laporan hasil pembahasan DPRD Badung, total APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp13.668.882.825.951.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (18/9) yang dihadiri Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, pimpinan dan anggota DPRD Badung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemerintah Kabupaten Badung, serta undangan lainnya.

Dalam laporan yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, SH., MH, disebutkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan awal APBD 2026 sebesar Rp10.334.682.373.631.

Setelah pembahasan, pendapatan daerah bertambah menjadi Rp10.504.798.752.047.
Perubahan pendapatan daerah tersebut terdiri dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
â—¦ Semula: Rp9.532.063.310.896.
â—¦ Setelah perubahan: Rp9.713.977.236.804.
2. Pendapatan Transfer
â—¦ Semula: Rp802.619.062.735.
â—¦ Setelah perubahan: Rp787.821.515.243.

Berdasarkan laporan tersebut, peningkatan pendapatan daerah terutama tercermin pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pendapatan transfer mengalami pengurangan.

Sementara itu, belanja daerah Kabupaten Badung dalam rancangan awal APBD 2026 tercatat sebesar Rp11.527.161.011.547.
Setelah melalui pembahasan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, belanja daerah bertambah menjadi Rp13.089.787.587.855.

Adapun rincian belanja daerah setelah perubahan sebagai berikut:
* Belanja Operasi: Semula Rp6.107.380.750.742 menjadi Rp6.263.700.013.061.
* Belanja Modal: Semula Rp3.489.537.968.784 menjadi Rp4.835.336.478.169.
* Belanja Tidak Terduga: Semula Rp101.423.990.648 menjadi Rp129.095.069.674.
* Belanja Transfer: Semula Rp1.828.818.301.373 menjadi Rp1.861.656.026.951.
Dalam perubahan tersebut, belanja modal tercatat mengalami peningkatan dari Rp3.489.537.968.784 menjadi Rp4.835.336.478.169, berdasarkan angka yang tercantum dalam laporan hasil pembahasan DPRD Badung.

Baca Juga :  X8 Sandbox Ternyata Aman Digunakan Sehingga Nyaman Dipakai

Seiring dengan perubahan pendapatan dan belanja daerah, total defisit APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 juga mengalami perubahan.

Dalam rancangan awal, defisit tercatat sebesar Rp1.192.478.637.916. Setelah perubahan, angka tersebut menjadi Rp2.584.988.835.808.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp1.771.573.876.012 menjadi Rp3.164.084.073.904.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap tercatat sebesar Rp579.095.238.096.
Dengan demikian, pembiayaan netto berubah dari Rp1.192.478.637.916 menjadi Rp2.584.988.835.808.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi Rp0 atau nihil.

Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dilakukan melalui serangkaian rapat antara DPRD Badung, fraksi-fraksi, Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rangkaian pembahasan dimulai dengan penyampaian penjelasan Bupati Badung pada Kamis, 3 September 2026.

Selanjutnya, rapat fraksi-fraksi DPRD Badung dilaksanakan pada hari yang sama. Pemandangan umum fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat, 11 September 2026.

Pada Kamis, 17 September 2026, pemerintah daerah menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Pada hari yang sama, juga dilaksanakan rapat kerja Banggar dengan TAPD Kabupaten Badung.
Rangkaian pembahasan tersebut dilanjutkan dengan rapat paripurna pada Jumat, 18 September 2026, sebagai bagian dari persiapan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan hasil pembahasan, DPRD Kabupaten Badung menyampaikan bahwa dokumen penganggaran tersebut diharapkan dapat disetujui dan disepakati dalam nota kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dimohonkan evaluasi kepada Gubernur Bali.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Badung beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dalam mengikuti seluruh proses pembahasan.

Baca Juga :  Menhub : Kereta Api Masih Menjadi Moda Favorit Masyarakat Pada Libur Nataru

Pembahasan dokumen penganggaran daerah tersebut disebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here