Balinetizen.com, Buleleng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memberikan edukasi demokrasi kepada siswa SMP Negeri 3 Singaraja melalui kegiatan Program Kokurikuler dengan tema “Suara Demokrasi: Pesta Demokrasi Pelajar: Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Spenthreeraja”, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Singaraja tersebut diikuti oleh siswa kelas VII dan VIII.
Kegiatan menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, sebagai pemateri. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SMP Negeri 3 Singaraja, Ni Luh Rediti yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman mengenai demokrasi kepada siswa.
Putu Arya kemudian memulai sesi dengan menjelaskan bahwa demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Dalam kehidupan sekolah, nilai-nilai demokrasi dapat diterapkan melalui kesempatan yang setara bagi siswa untuk menyampaikan pendapat, memilih pemimpin, serta berkontribusi dalam membangun lingkungan sekolah yang nyaman.
Selanjutnya, siswa diajak memahami tiga pilar demokrasi di lingkungan sekolah, yaitu kebebasan berpendapat, kesetaraan hak, dan musyawarah mufakat. Kebebasan berpendapat diwujudkan melalui kesempatan bagi setiap siswa untuk menyampaikan gagasan, ide, maupun kritik secara santun. Kesetaraan hak berarti setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan suara, sedangkan musyawarah mufakat menekankan pentingnya berdiskusi dan mengambil keputusan bersama untuk kepentingan seluruh warga sekolah.
Pembahasan kemudian dikaitkan dengan pemilihan OSIS. Putu Arya menjelaskan bahwa OSIS menjadi salah satu wadah bagi siswa untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam kehidupan sekolah. Proses pemilihan OSIS juga dapat menjadi sarana pembelajaran demokrasi bagi siswa untuk mengenal proses pemilihan secara langsung dan bertanggung jawab sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, siswa juga diperkenalkan dengan asas Luber Jurdil dalam pemilihan. Asas langsung berarti pemilih memberikan suaranya sendiri tanpa diwakilkan. Umum berarti pemilihan dapat diikuti oleh seluruh warga sekolah yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Bebas berarti setiap pemilih menentukan pilihannya tanpa paksaan, sedangkan rahasia berarti pilihan pemilih dijaga kerahasiaannya. Sementara itu, jujur dan adil menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang sesuai dengan aturan serta memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh peserta dan pemilih.
Melalui kegiatan ini, siswa SMPN 3 Singaraja tidak hanya diperkenalkan pada konsep demokrasi, tetapi juga diajak melihat penerapannya melalui proses pemilihan OSIS di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran demokrasi untuk membangun kesadaran siswa mengenai pentingnya menggunakan hak suara secara bijak, menghargai perbedaan pilihan, serta bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.
KPU Kabupaten Buleleng terus mendorong pendidikan pemilih sejak usia sekolah melalui kegiatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa. Pembelajaran demokrasi melalui pemilihan OSIS diharapkan dapat menjadi pengalaman awal bagi calon pemilih pemula untuk memahami nilai-nilai demokrasi dan berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. GS

