Narkotika Cair Masuk Cartridge Vape, BNN Denpasar Soroti Peredaran Etomidate

0
49

 

Balinetizen.com, Denpasar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar mewaspadai perubahan modus peredaran gelap narkotika yang kini berkembang dalam bentuk cair atau liquid dan berpotensi disamarkan di dalam cartridge rokok elektronik atau vape.

Kepala BNN Kota Denpasar KBP Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan perkembangan teknologi dan tren penggunaan rokok elektronik menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Hal tersebut disampaikan Leo dalam diskusi bulanan Ngopi Santuy bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Menurut Leo, narkotika yang sebelumnya lebih mudah dikenali karena berbentuk padat kini dapat ditemukan dalam bentuk cair. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin sulit membedakan liquid legal dengan cairan yang mengandung zat narkotika.

“Rokok elektronik yang liquid itu secara ilegal diselundupkan di dalam cartridge, sehingga sulit sekali kita melihat perbedaannya. Apakah ini liquid yang memang sudah memiliki legalitas atau memang narkoba yang diselundupkan masuk ke dalam cartridge rokok elektronik?” ujar Leo.

Leo mengatakan perubahan bentuk tersebut menunjukkan adanya transformasi dalam modus operandi peredaran narkotika.

Ia mencontohkan ganja yang selama ini dikenal dalam bentuk tanaman maupun bagian tanaman kini dapat diekstrak menjadi cairan. Demikian pula dengan sejumlah jenis narkotika lain yang menurutnya dapat dicampurkan ke dalam liquid rokok elektronik.

“Kalau dulu kita tahu narkotika jenis ganja dalam bentuk tembakau, batang, daun dan bijinya. Ternyata itu bisa diekstrak dalam bentuk liquid. Sabu-sabu yang biasanya kelihatan seperti garam atau kristal juga sekarang sudah bertransformasi dalam bentuk cairan,” katanya.

Perubahan tersebut menjadi perhatian BNN karena bentuk cair dapat membuat narkotika semakin sulit dikenali oleh masyarakat awam, terutama ketika dikemas menyerupai liquid rokok elektronik pada umumnya.

Baca Juga :  Konsisten Garap Pertanian Organik, Bupati Suwirta Serahkan Pupuk Kompos di Subak Selangit Getakan dan Subak Selisihan Kangin

Selain narkotika dalam bentuk cair, BNN Kota Denpasar juga menyoroti peredaran etomidate yang disebut Leo sebagai salah satu new psychoactive substance (NPS) atau zat psikoaktif baru.

Leo mengatakan sejumlah kasus terkait etomidate telah diungkap di Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan BNN, harga etomidate disebut dapat mencapai sekitar Rp5 juta.

“Di Bali kasus pengungkapan narkotika jenis etomidate sudah ada beberapa kasus. Hasil penyelidikan kita, etomidate ini adalah jenis narkotika baru atau new psychoactive substance (NPS) yang peredarannya ada di kalangan tertentu,” kata Leo.

Menurut Leo, harga yang relatif mahal membuat peredaran etomidate berkaitan dengan kelompok konsumen tertentu yang memiliki kemampuan finansial.

Ia menjelaskan etomidate merupakan obat yang digunakan dalam konteks medis sebagai anestesi. Namun, penyalahgunaan dan peredaran ilegalnya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Leo juga menyinggung fenomena penggunaan etomidate yang beredar di media sosial, termasuk konten yang memperlihatkan pengguna mengalami kejang atau tubuh bergetar.

Menghadapi perubahan modus peredaran narkotika, BNN Kota Denpasar memperkuat strategi pencegahan dengan menyasar lingkungan sekolah.

Menurut Leo, anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang perlu mendapatkan edukasi karena sangat dekat dengan teknologi informasi, media sosial, serta berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

“Karena itu BNN secara strategi melakukan langkah-langkah strategis untuk masuk ke lingkungan sekolah-sekolah dalam memberikan anak-anak, siswa-siswi, remaja-remaja ini daya tangkal pada mereka masing-masing melalui mata pelajaran yang ada kaitannya dengan narkoba,” ujarnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah program, termasuk Sobat Bersinar dan Integrasi Kurikulum Antinarkotika (IKAN).
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan daya tangkal siswa terhadap narkotika, sekaligus mempersempit ruang peredaran gelap narkotika di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

“Kita mendorong atau memperkecil ruang lingkup peredaran gelap narkotika. Karena itulah ekosistem-ekosistem ini kita bangun, baik di pemerintahan, sekolah, masyarakat maupun komunitas,” kata Leo.

Leo menegaskan perang melawan narkotika tidak dapat dilakukan BNN seorang diri. Keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran penting dalam mencegah anak terpapar penyalahgunaan narkotika.
Ia mengingatkan orang tua agar tidak baru memberikan perhatian setelah anak menjadi korban.

“Jangan kita sebagai orang tua baru peduli setelah anak atau keluarga kita terpapar atau menjadi korban. Baru kita aware atau menyesal,” tegasnya.

Menurut Leo, proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan waktu dan dapat berdampak terhadap masa depan anak.

Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan membangun pengetahuan dan keberanian anak untuk menolak narkotika.

“Perang melawan narkotika ini sekali lagi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi bagaimana kita mencegah anak-anak kita, generasi berikutnya, menjadi korban,” ujarnya.

Ia mengibaratkan upaya pencegahan tersebut seperti imunisasi yang diberikan sejak usia dini agar seseorang memiliki daya tahan ketika menghadapi ancaman narkotika.

Leo berharap anak-anak memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika, mengantisipasi bujuk rayu, serta berani mengatakan tidak terhadap narkotika.

“Karena itu bisa merusak masa depan dan menghancurkan cita-cita,” pungkasnya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here