Jaga Jalur Bali-Jawa Saat Bencana, Jembrana Perkuat Kesiapan Logistik

0
63

Balinetizen.com, Jembrana

 

Kesiapan logistik tidak dapat dimulai ketika bencana sudah terjadi. Bagi Jembrana yang berada di jalur strategis yang menghubungkan Gilimanuk dengan wilayah lain di Bali, sumberdaya, pembagian peran, dan cara kerja antarpihak perlu disiapkan sebelum akses terganggu dan kebutuhan masyarakat meningkat. Karena itu, BPBD Kabupaten Jembrana memperkuat Klaster Logistik Penanggulangan Bencana melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai Pedoman Kerja Bersama.

Penyusunan SOP ini menjadi langkah lanjutan setelah Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Kabupaten Jembrana terbentuk. Melalui proses ini, berbagai instansi dan pemangku kepentingan menyepakati peran, tanggung jawab, serta cara bekerja bersama dalam mengelola sumber daya, peralatan, dan distribusi bantuan ketika keadaan darurat terjadi.

Kebutuhan tersebut semakin penting ketika banjir, banjir bandang, atau longsor mengganggu jalur utama Denpasar–Gilimanuk. Selain memengaruhi mobilitas, gangguan akses dapat menghambat distribusi kebutuhan dan penyaluran bantuan. Dalam kondisi seperti ini, ketersediaan logistik perlu didukung personel yang siap dan pembagian tugas yang jelas agar sumber daya dapat segera dimobilisasi ke wilayah terdampak.

“Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat terjadi bencana. Karena itu, Klaster Logistik dibentuk untuk mengoordinasikan berbagai kapasitas tersebut agar dapat bekerja bersama secara lebih efektif,” kata I Putu Agus Artana Putra, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, Selasa (20/10/2026)

Kegiatan penyusunan SOP ini dilakukan oleh BPBD Kabupaten Jembrana bersama BPBD Provinsi Bali, dengan dukungan Program SIAPSIAGA, Kemitraan Australia–Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana, pada 19 – 21 Oktober 2026. Proses ini melibatkan organisasi perangkat daerah, TNI, Polri, pengelola objek vital, relawan, media, serta pemangku kepentingan lain yang memiliki peran dalam rantai pasok dan penanganan keadaan darurat.

Baca Juga :  Wabup Ketut Suiasa Terima Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Badung

Keterlibatan berbagai pihak sejak awal diarahkan untuk membangun kesepahaman mengenai kapasitas dan tanggung jawab masing-masing. Pedoman kerja bersama ini menjawab kebutuhan operasional secara konkret: siapa melakukan apa, kapan harus bertindak, dan bagaimana setiap pihak bekerja bersama ketika situasi darurat berkembang cepat. Kejelasan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi keterlambatan distribusi, kesenjangan pemenuhan kebutuhan, tumpang tindih peran, serta hambatan koordinasi di lapangan.

Pengelolaan logistik kebencanaan sendiri mencakup rangkaian yang luas, mulai dari pemetaan dan penyiapan sumber daya sebelum bencana, perencanaan kebutuhan, penerimaan dan pencatatan bantuan, transportasi dan penyimpanan, hingga mobilisasi serta distribusi ke wilayah terdampak.

SOP yang disusun akan membantu menghubungkan berbagai tahapan tersebut dalam satu cara kerja yang disepakati para pihak. Langkah ini sejalan dengan Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Logistik Penanggulangan Bencana, yang menempatkan klaster sebagai wadah koordinasi berbagai organisasi dan pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan logistik penanggulangan bencana.
SOP ini mengatur cara kerja Klaster Logistik sebelum, saat, dan setelah bencana. Pada fase prabencana, fokus diarahkan pada kesiapan personel, pemetaan sumber daya, dan penguatan data. Saat keadaan darurat, klaster mendukung perencanaan kebutuhan, pencatatan bantuan, mobilisasi, dan distribusi. Pascabencana, evaluasi dilakukan untuk memperkuat respons terhadap kejadian berikutnya.

Penguatan Klaster Logistik karena itu tidak dimulai ketika bencana sudah terjadi. Sumber daya perlu dipetakan dan personel perlu memahami perannya sejak sebelum krisis, sehingga ketika keadaan darurat terjadi, waktu dapat langsung difokuskan untuk merespons kebutuhan masyarakat.

“SOP ini diharapkan menjadi standar bersama agar setiap pihak memahami kewenangan dan tanggung jawabnya. Ke depan, koordinasi dengan instansi terkait dan simulasi perlu terus dilakukan agar mekanisme yang disusun benar-benar siap digunakan sebelum saat, maupun setelah bencana,” imbuh I Nyoman Winata, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Jembrana.

Baca Juga :  RUU Provinsi Bali Disahkan, Peluang Kelompok "Kadrun" Mengatur Adat dan Budaya Bali

Penguatan Klaster Logistik juga membuka peluang kerja sama yang lebih erat dengan kabupaten terdekat maupun wilayah tetangga. Jejaring lintas wilayah menjadi relevan ketika skala dan dampak bencana membutuhkan mobilisasi sumber daya yang melampaui batas administratif Jembrana.

Ikhyaul Ihsan, Provincial Manager Program SIAP SIAGA Bali, menekankan pentingnya kesiapan bersama agar Klaster Logistik dapat berfungsi efektif ketika dibutuhkan.

“Penguatan Klaster Logistik bukan hanya tentang memiliki SOP atau Pedoman Kerja, tetapi memastikan setiap pihak memiliki pemahaman yang sama tentang peran, tanggung jawab, dan cara bekerja bersama ketika bencana terjadi. Program SIAP SIAGA bangga dapat mendukung proses kolaboratif ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kesiapsiagaan logistik kebencanaan di Jembrana,” ujar Ikhyaul Ihsan.

Dengan peran yang jelas dan cara kerja yang telah disepakati, bantuan dan sumber daya dapat dimobilisasi lebih cepat saat akses terganggu. Di jalur strategis Bali–Jawa, kesiapan logistik sebelum bencana menjadi kunci untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan mencegah gangguan akses berkembang menjadi persoalan distribusi yang lebih luas. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here