Balinetizen.com, Tabanan
Penguatan peran keluarga dan Posyandu menjadi bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum serta peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak. Komitmen tersebut ditunjukkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, melalui kehadirannya dalam Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).
Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran, serta kepala perangkat daerah terkait. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI).
Dalam sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya membekali kader PKK dan Posyandu dengan pemahaman hukum, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan psikis maupun verbal. Menurutnya, kader yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam mengenali persoalan, membantu korban, serta mendorong pencegahan kekerasan. “Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita memiliki wawasan yang lebih luas dan pengetahuan tentang langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Selain kesadaran hukum, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyoroti pentingnya registrasi Posyandu melalui sistem informasi yang tersedia, seiring transformasi Posyandu dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia mengapresiasi Bali yang telah menunjukkan kemajuan dalam registrasi Posyandu serta berharap sinergi antara pemerintah daerah, PKK, dan Tim Pembina Posyandu semakin kuat untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah hingga ke masyarakat.
Sementara itu, Ny. Putri Suastini Koster menyambut baik kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat yang memberikan penguatan pengetahuan mengenai kesadaran hukum dan registrasi Posyandu. Ia mengajak seluruh pengurus PKK dan Posyandu untuk mengikuti kegiatan hingga selesai, mengingat pentingnya materi tersebut bagi peningkatan kapasitas kader. “Kami bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Bali untuk menambah pengetahuan dan pengalaman, karena kesadaran hukum dan registrasi Posyandu merupakan hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Mengikuti sosialisasi hingga akhir kegiatan, Bunda Rai menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi penguatan peran kader di tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai kesadaran hukum dapat membuka wawasan kader untuk lebih peka terhadap berbagai persoalan di lingkungan sekitar, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memahami langkah yang tepat dalam memberikan pendampingan dan mendorong perlindungan bagi korban.
Bunda Rai berharap, melalui kegiatan ini, kader PKK dan Posyandu di Kabupaten Tabanan semakin mampu menjalankan perannya sebagai bagian dari sistem pendukung keluarga yang dekat dengan masyarakat. “Melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum ini, kami berharap kader semakin tanggap terhadap persoalan di lingkungan sekitar, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di sisi lain, registrasi Posyandu yang tertib juga diharapkan mendukung pendataan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pembangunan sanitasi komunal bagi masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, diharapkan peran PKK dan Posyandu semakin optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta mewujudkan keluarga dan masyarakat yang sadar hukum. @prokopimtabanan,-
