Para pemrotes mengangkat lima jari di Konsulat Jenderal AS di Hong Kong, Cina, 8 September 2019. (Foto: Reuters / Anushree Fadnavis)
Polisi Hong Kong mengatakan mereka menangkap tiga laki-laki, Sabtu (14/12), karena menguji coba bom rakitan yang diduga akan digunakan dalam aksi protes.
Penangkapan itu adalah yang terbaru dalam serangkaian kasus terkait bahan peledak. Polisi mengatakan kasus-kasus itu terungkap sejak protes-protes pecah pada Juni terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Ekstradisi dan bergulir menjadi gerakan anti-pemerintah.
Senin (9/12), polisi mengatakan mereka menjinakkan dua bom rakitan berisi paku. Polisi menduga bom-bom itu akan digunakan untuk menyerang mereka. Polisi mengatakan bom-bom itu bisa dipicu dengan ponsel.

