Ilustrasi
Balinetizen.com, Mangupura
Manajemen RSD Mangusada kian kelabakan pasca terkuaknya dugaan korupsi pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) untuk dokter, bidan, perawat dan staf. Berbagai cara dilakukan manajemen agar kasus ini tidak melebar. Menariknya, sejak Senin (3/1) manajemen RSD Mangusada ‘memaksa’ seluruh pegawai sejumlah 1.300 orang menandatangani surat pernyataan tidak mempermasalahkan pembagian jaspel.
Dalam surat tersebut, seluruh pegawai diwajibkan mengisi lembar formulir surat pernyataan berisi nama, tempat tanggal lahir, NIP/NIK dan unit tugas.
Dalam isi surat menyatakan bahwa sebagai pegawai di RSD Mangusada tidak pernah dan tidak akan pernah mempermasalahkan system pembagian jasa pelayanan yang telah disepakati bersama pada 13 Pebruari 2014 lalu. Dan sebagai pegawai juga tidak akan mempermasalahkan potongan iuran suka duka yang telah berjalan selama ini. Demikian surat pernyataan ini ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan siapapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Sementara diakhir surat pernyataan, pegawai diminta menandatangani surat tersebut.
sebagian dokter dan pegawai RSD Mangusada menolak isi surat pernyataan tersebut. “Banyak yang menolak isi surat pernyataan ini. Karena tidak sesuai kenyataan,” bebernya.
Meski disebut dalam surat pernyataan tidak ada paksaan, namun beberapa pegawai mengaku berada di bawah tekanan saat menandatangani surat tersebut. Bahkan beredar kabar jika menolak menandatangani surat pernyataan, pegawai tersebut siap-siap dipindah.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata terungkap juga beberapa keluhan dari beberapa dokter terkait penghasilan yang diterimanya. Salah satu dokter ahli jantung yang mengaku tidak diperlakukan secara professional khususnya dalam pemberian jasa pelayanan oleh manajemen.
Dokter tersebut mengaku sempat melakukan kateterisasi jantung yaitu memasukkan selang melalui pembuluh darah hingga ke jantung. Tindakan yang memiliki resiko tinggi ini hanya dihargai Rp 10 ribu oleh pihak manajemen. “ Padahal tindakan itu memiliki resiko tinggi untuk pasien dan dokter,” terang sumber.
Ironisnya, disatu sisi diketahui jika pendapatan Dirut RSD Mangusada di luar gaji pokok juga mendapatkan tunkangan hingga Rp 2.2 miliar pertahun atau sekitar 200 juta perbulan. “Dicek saja sendiri darimana tunjangan Rp 2,2 miliar per tahun untuk Dirut itu,” pungkas sumber.
Dikonfirmasi terpisah,Dirut RSD Mangusada dr. Ketut Japa membantah informasi iti. Menurut dia, surat pernyataan tersebut bagian dari hasil kesepakatan bersama antara manajemen dengan karyawan. Japa juga membantah kabar dokter spesialis jantung hanya mendapat jaspel Rp 10 ribu saat memasang kateter. “Sekarang dokter spesialis jantung sudah mengajukan tindakan pelayanan. Intinya kami terus berproses,” jelasnya.
Lantas bagaimana dengan tunjangan dirut? Japa tidak menjelaskan hal ini lantaran baru 20 hari menjabat. Ditambahkan, pihak manajemen juga membentuk tim guna mengatasi kisruh ini. Tim baru ini juga akan merumuskan pola remunerasi, apakah bersifat total, proporsi, atau konversi. Kalau sudah disepakati akan dilaporkan ke Bupati Badung untuk dibuatkan perbup. “Kalau soal perkara dugaan pemotongan jaspel sepihak oleh manajemen, biarlah ditangani Polda Bali. Kami bantu dengan memberikan data yang diperlukan ,” imbuhnya. (NT-MB)

