Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Pemprov Bali memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan dan mewujudkan modernisasi birokrasi di lingkungan Pemprov Bali dan meninggalkan pola konvensional yang terkesan berbelit –belit dan lelet.
Ia mengungkapkan, ekosistem menuju modernisasi birokrasi sudah dibangun, namun dalam operasionalnya memerlukan perjanjian kerjasama terlebih dahulu dengan Badan Siber dan Sandi Negara. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyak dokumen resmi dari pemerintah yang harus dijaga keamanannya.
Dengan demikian modernisasi birokrasi di Lingkungan Pemprov Bali dan unsur vertikal lainnya bisa dimulai dan bersama sama membangun komitmen dan sistem yang kuat dalam mewujudkan E-governmnet menuju Bali smart island.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Siber dan Sandi Negara Giyanto Awan Sularso mengatakan, kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara dengan Pemprov Bali ini merupakan sebuah terobosan dalam penyediaan sertifikasi elektronik dari Aparatur Sipil Negara kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dikatakan, sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sebuah katalisa dalam mempercepat terwujudnya smart government dan menjadi penyedia data yang akurat bagi masyarakat.
Kehadiran dan penerapan dari SPBE dalam birokrasi telah terbukti berdampak positif pada efisiensi dalam penyelenggaran pemerintah, sebagai contoh para pejabat dapat menggunakan tanda tangan barcode yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tidak terikat ruang dan waktu.
Pemprov Bali merupakan Provinsi ke 18 yang menerapkan SPBE. Untuk itu pihaknya berharap agar diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkrit sehingga dapat berjalan baik dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.

