Falundafa Bali Minta Partai Komunis Tiongkok Berhenti Menindas Praktisi Falun Gong di China

0
584
Aksi damai oleh solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali, pada tanggal 12 Maret 2020 pukul  08.00 Wita di depan Kantor Konsulat China.

 

Balinetizen.com, Denpasar –

Pada tanggal 12 Maret 2020 pukul  08.00 Wita di depan Kantor Konsulat China jalan Tukad Badung No.8x Kel.Renon Kec. Densel berlangsung aksi damai oleh solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali dengan melakukan Meditasi, gelar spanduk, pembagian brosur, dan pembagian buku “9 Komentar mengenai Partai Komunis” dalam rangka ingin mengungkap fakta kejahatan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap Praktisi Falundafa di China selaku korlap Bambang Seta Buana yang diikuti  sekitar 45 orang.

Spanduk yang dibentangkan oleh para pendemo bertuliskan : “Falundafa Is Good”, “Hentikan penindasan terhadap praktisi Falun Gong di China”, “Hentikan Intervensi Konjen China, Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat”, Falundafa : Meditasi yang dibimbing sejati dengan Baik – baik Sabar”  dan spanduk bertuliskan “Killed for Doing This, “Dibunuh karena melakukan ini” .

Spanduk bertuliskan “Partai komunis China membunuh praktisi Falun Gong dan menjual organnya”, Hentikan penindasan falun Gong di Tiongkok. “Stop The Persecution of Falun Gong”, Akhiri 20 Tahun peninfasan Falun Gong di Tiongkok”, “Buku dengan judul Laporan  dugaan pengambilan organ praktisi Falun Gong di China, 9 Komentar mengenai Partai Komunis dan Minghui Internasional”.

Rangkaian kegiatan sebagai berikut. Pukul 07.50 Wita para peserta aksi damai tiba di depan Konjen China selanjutnya melaksanakan aksi dengan melaksanakan Meditasi dan pembentangan spanduk maupun pembagaian brosur tentang falun Dafa kepada masyarakat/Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melintas di Jalan Tukad Badung, Renon.

Aksi damai oleh solidaritas Praktisi kelompok Falundafa Bali membubarkan diri sekitar pukul 10.00 wita. Pukul 10.03 Wita rangkaian kegiatan aksi damai yang di lakukan oleh solidaritas praktisi kelompok Falundafa Bali selesai dengan tertib, aman dan lancar.

Baca Juga :  FBN Puji Perhatian Bupati Badung Terhadap Pembangunan Rumah Peribadatan

Aksi solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali telah mengirimkan surat kepada pihak Kapolda Bali Up Dir intelKam Polda Bali dengan surat pada tanggal 12 maret  2020 Nomor : 01 /FOFG/2020 perihal pemberitahuan akan melaksanakan aksi Damai dengan berdasarkan Undang undang No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum

Dalam pelaksanaanya aksi damai yang di lakukan oleh solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali dalam rangka ingin mengungkap fakta kejahatan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap Praktisi Falundafa di China dengan membagikan Brosur terkait dengan keberadaan Falun Dafa kepada Masyarakat atau Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melintas di Jl. Tukad Badung, Kel.Renon.

Kegiatan aksi damai yang dilaksanakan oleh  solidaritas Praktisi kelompok Falundafa di laksanakan setiap hari kamis pukul 08.00 s/d 10.00 Wita (rutin setiap Minggunya) bertempat di Depan Konjen Cina. (WS-MB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here