
Balinetizen.com, Denpasar-
Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sidak kembali terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dari hasi sidak tersebut masih banyak ditemukan ASN dilingkungan Pemkot Denpasar tidak memakai atribut. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Putu Agus Mahendra Udayana yang didampingi Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM I Gusti Agung Tri Widiasari, Senin (16/3) saat evaluasi hasil GDN di ruang pertemuan BKPSM.
Agus Mahendra menambahkan dalam GDN yang dilakukan tahun ini lebih menekankan pada tiga budaya yaitu budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Dalam pelaksanaan budaya tertib masih banyak ditemukan ASN tidak mau tertib menggunakan tanda pengenal. Padahal tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu.
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya kedatangan tepat waktu masih belum begitu ditaati. Diharapkan melalui GDN yang dilakukan akan lebih meningkatkan Tri Budya yang akan semakin meningkatkan ketaatan ASN di Kota Denpasar.
Disamping itu sidak yang dilakukan menurut Agus Mahendra meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian.
“Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga kami harapkan pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar tetap disiplin,” ujarnya. Menurutnya sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM I Gusti Agung Tri Widiasari menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
“Kami dari tim GDN tidak hanya menyidak disiplin pegawai, namun juga memberikan pembinaan terhadap pegawai itu sendiri,” ujarnya. Untuk sidak-sidak mendatang tidak menutup kemungkinan akan menyasar lagi OPD yang telah pernah disidak.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar
