Putus Penyebaran Covid-19, PN Gianyar Disemprot Disinfektan

0
537
Pengadilan Negeri (PN) Gianyar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar menyelenggarakan penyemprotan cairan disinfektan di area PN Gianyar, Senin (23/3/2020) pagi.

Balinetizen.com, Gianyar-

 

Guna memutus penyebaran wabah Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar menyelenggarakan penyemprotan cairan disinfektan di area PN Gianyar, Senin (23/3/2020) pagi. Dalam kegiatan tersebut, dilibatkan sebanyak enam orang petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar melakukan penyemprotan cairan disinfektan diarea tempat berkumpul atau kerja di Pengadilan Negeri Gianyar.
Tidak ketinggalan, tempat duduk yang sering digunakan untuk beristirahat oleh pengunjung juga disemprot dengan cairan disinfektan. Hal ini dikarenakan ditempat berkumpul dikhawatirkan kuman-kuman menempel dan dengan disemprotkannya cairan disinfektan tersebut dapat mematikan kuman-kuman atau bakteri yang menempel.
Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja didampingi oleh humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo mengatakan bahwa diharapkan juga peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kesehatan serta peduli dengan lingkungan, “Agar masyarakat turut berpartisipasi untuk menjaga kesehatan dengan berperilaku hidup bersih serta mengikuti semua himbauan dari pemerintah untuk memutus penyebaran virus korona atau Covid-19 ini,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar yang peduli dengan masyarakat terkait penyebaran Covid-19 ini, “Peran pemerintah daerah sangat besar, kami ucapkan banyak terimakasih,” ucapnya.
Dilain itu, Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Gianyar masih tetap memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, “Tentunya kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik kami kepada para pencari keadilan, walaupun dalam situasi seperti ini. Karena hal tersebut, maka semua fasilitas di PN Gianyar harus dipastikan bersih dengan cara penyemprotan cairan disinfektan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerangkan jika penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Gianyar merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Penyemprotan cairan disinfektan di Pengadilan Negeri Gianyar merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada masyarakat, salah satunya adalah fasilitas-fasilitas publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya.

 

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Puncak Hut Ke-26 Perumda Tirta Sewakadarma

Pewarta : Ketut Catur
Editor : Mahatma Tantra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here