Puluhan PMI Datang, Pemkab Jembrana Tambah Hotel

0
401
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (25/4).

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Kabupaten Jembrana kampung halamannya. Sebelum bertemu dengan anak istri atau sanak keluarga, ara PMI ini harus menjalani karantina.

Kedatangan puluhan orang PMI ini mengharuskan Pemkab Jembrana menambah hotel. Karena tiga hotel yang disiapkan sebelumnya sebagai rumah singgah sudah penuh.

“Ada 32 orang yang baru datang. Mereka datang Sabtu malam kemarin” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (25/4).

Para PMI ini dijemput di Dempasar dan langsung diajak ke Hotel Hapel di Desa Baluk untuk menjalani karantina. Hotel ini merupakan hotel keempat yang dijadikan rumah singgah bagi PMI oleh Pemkab Jembrana.

Dengan kedatangan PMI ini kata Arisantha, total jumlah PMI yang menjalani karantina sebanyak 159 orang PMI. Tiga hotel yang menjadi rumah singgah yakni Hotel Jimbarwana dengan 63 orang PMI, Hotel Ratu 21 orang dan Hotel Negara 43 orang.

PMI yang menjalani karantina di empat hotel di Jembrana kata Arisantha merupakan PMI yang sudah menjalani rapid test di Denpasar oleh petugas Gugus Provinsi Bali dengan hasil Negatif.

Kendati demikian lanjutnya, sesuai protap para PMI ini juga harus menjalani Karantina dan rapid test kedua oleh petugas medis dari Gugus Tugas Covid-19 kabupaten yang pelaksanaannya dilakukan 10 hari dari sejak kedatangan.

Tidak hanya itu, PMI yang baru datang juga mendapat pemeriksaan kesehatan seperti suhu tubuh, tensi, batuk dan pilek serta gejala awal lainnya.

“Protapnya memangl seperti itu. 63 orang PMI yang ada di Hotel Jimbarwana sudah dirapid test Sabtu (24/4) kemarin. Astungkara, hasilnya semua negatif” pungkasnya.

Baca Juga :  Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju

 

Pewarta : Komang Tole
Editor : Mahatma Tantra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here