
Balinetizen.com, Mangupura-
Kejaksaan Negeri Badung menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020, Rabu (15/7). Dalam acara ini turut dibagikan 80 paket sembako kepada anak-anak Panti Asuhan dan warga terdampak Covid-19.
Kasi Intel dan Humas Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan bakti sosial ini digelar serentak di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. Acara ini digelar via video conference di Aula Kantor Kejari Badung.
Acara diawali dengan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin dilanjutkan penyerahan paket sembako dan lainnya secara simbolis. Ia mengatakan, di seluruh Indonesia, sembako yang diserahkan kejati dan kejari sebanyak 51.137 paketbsementara dari Kejaksaan Agung 5.000 paket. Bamaxs memgatakan, pihaknya pada kesempatan itu juga menyerahkan bantuan sembako serta santunan kepada salah seorang purnawirawan jaksa atas nama I Made Pande Sukayasa.
Ia mengatakan dalam paket sembako tersebut juga disertai dengan masker dan hand sanitizer. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. “Ini merupakan wujud nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi penyebaran dan perkembangan Covid-19,” katanya.
Editor : SUT
