Kejari Badung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi LPD Desa Adat Kekeran, Abiansemal

Kejaksaan Negeri Badung menetapkan 3 (tiga) orang tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal. Badung.

Balinetizen.com, Mangupura-

 

Bertepatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Badung menetapkan 3 (tiga) orang tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal. Badung. Demikian dijelaskan Kajari Badung, Hari Wibowo, Rabu (22/7). Ketiga orang tersangka itu kata Kajari Hari Wibowo berinisial IWS (selaku Ketua), NKA (selaku Tata Usaha) dan IMWW (selaku Kasir).

Ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat 20 April 2020 lalu. Dari laporan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejari Badung melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 49 (empat puluh sembilan) orang. Dari pemeriksaan tersebut diperoleh fakta jika tersangka IWS bersama-sama NKA dan IMWW saat menjadi Pengurus LPD Desa Adat Kekeran menerima uang tabungan dan deposito dari nasabah. Namun uang dari nasabah tidak dicatatkan seluruhnya atau sebagian dalam pembukuan. Uang nasabah tersebut tidak pula disetorkan seluruhnya atau sebagian ke LPD Desa Adat Kekeran. “Uang nasabah secara bersama-sama mereka nikmati untuk kepentingan pribadi masing-masing,” tegas Kajari Hari Wibowo.

Dari hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Kantor Akuntan Publik I GEDE OKA berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan LPD Desa Adat Kekeran Periode 01 Januari 2016 sampai 31 Mei 2017 sebesar Rp. 5.258.192.863,00 (Lima milyar dua ratus lima puluh delapan juta Seratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah).

Baca Juga :
Bupati Suwirta Buka Kegiatan Kemah Budaya 1 Tingkat Kabupaten Klungkung

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published.