Balinetizen.com, Buleleng-
Sebagaimana biasanya disetiap HUT Kemerdekaan RI, para Nara Pidana (Napi) mendapatkan pengurangan hukuman (Remisi). Mengingat Remisi ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait dengan hal ini, pada HUT Kemerdekaan RI yang ke 75, pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Singaraja, sebanyak 133 orang Napi yang merupakan warga binaannya menerima remisi.
Rincian ke 133 orang Napi yang menerima remisi, diantaranya 48 orang mendapat remisi selama satu bulan, 23 Orang mendapat remisi dua bulan, 38 orang mendapat remisi tiga bulan, 19 orang mendapat remisi empat bulan, dan lima orang mendapat remisi umum selama lima Bulan.
“Dari 133 napi yang kami usulkan semuanya turun. Besaran remisinya, berkisar antara satu bulan hingga lima bulan.” demikian ditegaskan Kalapas Kelas IIB, Singaraja, Mut Zainni kepada awak media usai penyerahan remisi umum bagi narapidana dan juga anak pidana di Lapas Kelas II B Singaraja, Senin (17/8/2020).
Menurutnya tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya. Namun lebih memperhatikan perilaku selama menjalani masa tahanan.
“Bagi tahanan menjalani pidana 6 bulan sampai 12 bulan untuk tahun pertama mendapat remisi 1 bulan, selanjutnya diatasi 1 tahun mendapat remisi 2 bulan dan seterusnya.” jelas Mut Zainni.”Apabila terdapat satu narapidana yang mendapat remisi langsung bebas dengan kasus narkoba. Namun, harus menjalani subsider pengganti denda dengan masa tahanan sekitar 4 bulan.” tandasnya.
Terkait dengan over kapasitas di LP Singaraja, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, terhadap kapasitas LP hanya 100 orang dan saat ini terisi tahanan 171 orang Napi, kedepan akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar bisa menambah kapasitas di LP Singaraja.
“over kapasitas ini, kedepannya nanti pasti dipikirkan. Selain itu juga tingkat kenyamanannya perlu juga diperhatikan.
Artinya selain over kapasitas, bagaimana LP menjadi lebih nyaman, sehingga warga binaan lebih tenang.” ujarnya
Iapun mengapresiasi pola pembinaan yang diberikan kepada para Napi penghuni lapas.
Dimana mereka itu, bisa beraktivitas, berinnovative dan juga berkreativitas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
“Para Napi cukup kreatif, dan hasil karyanya cukup baik.” tandas Sutjidra. GS
Editor : SUT

