
Balinetizen.com, Jembrana-
Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Jembrana menjalani rapid test, Rabu (9/9). Rapid test terhadap penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jembrana ini dilakukan di halaman Kantor Sat Pol PP Jembrana.
Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan dari total jumlah 240 anggota sebanyak 168 anggota mengikuti rapid test. Dari rapid test itu sebanyak 12 orang diketahui dengan hasil reaktif.
Dari 12 anggota yang dinyatakan reaktif, 4 orang sejatinya akan ikut tugas pengamanan jalanya test CPNS yang akan dilaksanakan di Denpasar mulai tanggal 11, 12 dan 13 bulan September ini. Namun, karena reaktif keempatnya kemudian diganti oleh anggota yang non reaktif.
Terhadap anggota yang reaktif lanjutnya, sudah disarankan untuk istirahat selama 10 hari. Namun jika ditemukan atau memiliki gejala seperti batuk akan ditindaklanjuti dengan test swab.
“Untuk swabnya masih kita koordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Jembrana” terang Leo, Rabu (9/9).
Sementara terhadap 72 anggota lainnya kata Leo, akan menjalani rapid test di puskesmas kecamatan masing-masing tempat anggota bertugas. Terkecuali anggota yang bertugas di Kelurahan Gilimanuk dilakukan di Puskesmas Gilimanuk.
“Yang rapid test disini (Kantor Pol PP) tadi anggota yang bertugas di kantor, di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana” ungkap mantan Camat Jembrana ini.
Sementara ditempat terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan terjadi penambahan empat kasus positif.
Keempat warga terkonfirnasi positif Covid-19 diantaranya seorang Komisioner KPU Jembrana berusia 49 tahun dari Kelurahan Loloan Timur, seorang wanita berusia 28 tahun pegawai Bank BRI asal Pekutatan, ibu hamil berusia 20 tahun asal Kelurahan Loloan Barat dan guru MIN berusia 20 tahun asal Desa Cupel.
Hari ini kata Arisantha, RSU Negara memulangkan satu pasien karena sembuh. Pasien dari Desa Melaya ini sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSU Negara karena positif.
Dengan tambahan empat kasus ini, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Jembrana menjadi 177 kasus. Sedangkan jumlah kumulatif pasien yang dinyatakan sennbuh sebanyak 127 orang dengan 4 kasus kematian. (Komang Tole)
Editor : SUT
