Kejari Badung Gelar Rapid Test Massal, 69 Orang Hasilnya ‘Non Reaktif’

0
285
Kejaksaan Negeri Badung pada hari Senin tanggal 21 September 2020 pukul 09.00 Wita melaksanakan Rapid Test terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung.

Balinetizen.com, Mangupura-

 

Kejaksaan Negeri Badung pada hari Senin tanggal 21 September 2020 pukul 09.00 Wita melaksanakan Rapid Test terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri atas Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor yang jumlahnya sebanyak 69 (enam puluh sembilan) orang dengan hasil keseluruhannya “Non Reaktif”.

“Pelaksanaan Rapid Test ini rutin dilakukan secara berkala mengingat pentingnya pencegahan dini pada masa Pandemi Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan menggunakan masker yang ditaati oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung sebagai upaya preventif terhadap pencegahan Covid-19,” kata I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Senin (21/9/2020).

Selain itu, pelaksanaan ‘screening massal’ berupa Rapid Test dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19 serta sebagai sebagai salah satu metode untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung. (hd)

 

Editor : SUT

Baca Juga :  Di Acara Gubernur Bali Menyapa Paparkan Kisah Perjuangan Hidupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here