Selisih Paham Antara Dandim 1609/Buleleng Dengan Warga Sidetapa Berakhir Damai

0
345

 

Balinetizen.com, Buleleng

Mediasi atas peristiwa kesalah pahaman antara Dandim 1609/Buleleng dengan warga masyarakat Desa Sidetapa yang terjadi pada Senin, 23 Agustus 2021 sekitar Pukul 11.00 Wita di Wantilan Pura Bale Agung Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng berakhir dengan perdamaian.

Sebelum mediasi berakhir dengan perdamaian, terkebih dahulu dilakukan mediasi perdamaian yang dilaksanakan pada Selasa, (24/8/2021) mulai Pukul 14.00 Wita bertempat di ruang Command Center Polres Buleleng. Dalam mediasi ini, selaku mediator Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si dan turut hadir Kasrem 163/Wira Satya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Wedana, Kasi Intel Korem 163/Wira Satya Kolonel Inf. Boyke Sukanta, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, S.H., Wadir Intelkam Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Ambara, SH.
Tampak hadir pula para pihak Dandim 1609 Buleleng, Letkol Infantri Moh. Windra Lisrianto, SE. M.I.K., dan beberapa tokoh masyarakat dari Desa Sidetapa, diantaranya Wayan Arta S.H, anggota DPRD Propinsi Bali, Gede Arta Wijaya Anggota DPRD Buleleng, Kadek Sutama Wakil Ketua 1 BPD Desa Sidatapa, Kepala Desa Sidatapa Ketut Budiasa dan Kelian Adat Desa Sidetapa Jro Pasma, mewakili masyarakat Desa Sidetapa dan juga mewakili para pihak yang berseteru.

Setelah mediasi dibuka Kapolres Buleleng selanjutnya pembicaraan diberikan kepada Kasrem 163/Wira Satya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Wedana menyampaikan,”Mari kita intropeksi, bagaimana kita berbuat lebih baik kedepannya, cari jalan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini dan tidak ada lagi yang mengungkit masalah ini dan tidak ada lagi yang saling menyalahkan dalam peristiwa ini.

“Harapannya permasalahan ini selesai, kita sepakat berdamai, duduk dengan tenang dengan satu kata perdamaian itu jauh lebih baik dari pada yang lain. Tidak ada permusuhan diantara kita dan disini tidak ada yang salah dan tidak ada yang menyalahkan “, tegasnya.

Baca Juga :  Turyapada Tower Kokoh hingga 500 tahun, Koster Minta Semua Provider Gabung, Siap Perda Robohkan Tower yang Berserakan

Sementara perwakilan dari Desa Sidetapa yang diwakili Wayan Arta, S.H., menyampaikan bahwa sepakat untuk berdamai dan disini tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar, namun perdamaian yang dilakukann disini disampaikan kepada pihak yang berseteru dari Desa Sidetapa, dan pertemuan disini akan ditindak lanjuti kepada pihak yang berseteru yang pada prinsipnya sepakat berdamai.

Sedangkan Dandim 1609/Buleleng memberikan penjelasan, peristiwa yang terjadi merupakan risiko dalam pelaksanaan tugas. Namun peristiwa ini jangan di ulangi lagi. Anggaplah cerita ini tidak perlu dikenang lagi.

“Kalau kita sepakat, permasalahan ini kita akhiri, kita selesaikan dengan baik. Diharapkan kedepan lebih kompak dan sama-sama memberantas covid 19,” tandasnya.

Mengingat pihak perwakilan dari Desa Sidetapa yang tidak memberikan jawaban pasti. Maka seluruh yang hadir dalam mediasi itu, secara bersama-sama menuju Desa Sidetapa dan mendengar langsung perdamaian yang disampaikan pihak yang berseteru dari Sidetapa.

Setelah mendengar langsung perkataan sepakat berdamai dari warga Sidetapa, akhirnya kesalah pahaman yang telah terjadi berakhir dengan perdamaian.

Kapolres Buleleng Andrian Pramudianto menyampaikan bahwa kesepakatan perdamaian yang telah dilakukan, nantinya akan ditindak lanjuti dengan surat perdamaian yang masih di konsep. Dan apabila kedua belah pihak sepakat dengan isi perdamaian, nantinya akan ditanda tangani dalam waktu secepatnya,” tandasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here