Balinetizen.com, Denpasar
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali menggelar kegiatan Penyegaran HIV bagi Konselor yang berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (27–29 Agustus 2025) di ruang rapat Sekretariat Provinsi Bali.
Acara dibuka oleh Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos., M.AP, didampingi Pengelola Program Monitor dan Evaluasi KPA Provinsi Bali, Dian Pebriana, SKM.
Menurut AA Ngurah Patria Nugraha, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait informasi dan dasar-dasar konseling HIV serta Voluntary Counseling and Testing (VCT). Selain itu, pelatihan juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis para konselor HIV dan VCT.
“Yang terpenting adalah menyiapkan tim atau SDM yang andal, berkomitmen tinggi, serta profesional dalam memberikan layanan konseling HIV dan VCT,” jelasnya.
Sementara itu, Dian Pebriana menekankan pentingnya pelatihan ini untuk menjamin keberlangsungan program penanggulangan HIV-AIDS di Bali. Ia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah memperluas layanan VCT baik di puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun swasta.
Namun, tantangan utama masih terletak pada keterbatasan jumlah tenaga konselor.
“Peran konselor sangat penting karena tes HIV di Indonesia masih bersifat sukarela (voluntary), sehingga hanya bisa dilakukan dengan persetujuan klien,” tambahnya.
Narasumber kegiatan, Erijadi Sulaeman, Ketua Perkumpulan Konselor VCT HIV Indonesia, menegaskan bahwa konseling dan tes sukarela merupakan entry point bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, edukasi, hingga dukungan psikososial.
“Pada pertemuan pertama, kami memberikan pelatihan basic communication agar peserta siap menghadapi klien di lapangan. Pendampingan konselor sangat penting untuk mencegah loss to follow up,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPA Bali berharap semakin banyak konselor HIV dan VCT yang siap bekerja secara profesional, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Bali dapat berjalan berkesinambungan.(rls)

