Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri upacara Melaspas Pelinggih Ratu Begawan Penyarikan dan Balai Banjar Adat Tegal Saat Delodan, Rabu (18/2).
Balinetizen.com, Badung
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara Melaspas Pelinggih Ratu Begawan Penyarikan dan Balai Banjar Adat Tegal Saat Delodan sekaligus menandatangani Prasasti, Rabu (18/2) di Balai Banjar Adat Tegal Saat Delodan, Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung.
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta tripika kecamatan mengwi, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, tokoh serta masyarakat setempat.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang tinggi atas semangat, kekompakan, dan gotong royong masyarakat dalam melaksanakan upacara Melaspas Pelinggih Ratu Begawan Penyarikan dan Balai Banjar Adat Tegal Saat Delodan. “Semangat dan kekompakan ngayah mencerminkan nilai luhur yang terus dijaga dan diwariskan. Saya selaku Bupati Badung dan Pemkab Badung hadir ditengah-tengah masyarakat untuk meringankan beban masyarakat, untuk itu kami membantu dana pembangunan Pura Begawan Penyarikan serta Balai Banjar ini sebesar Rp 3 miliar serta untuk dana aci kami bantu sebesar Rp 25 juta. Kami juga senantiasa mendukung upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian adat dan budaya serta dalam pelaksanaan upacara ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Sementara itu Manggala karya I Wayan Kontre, mengucapkan banyak terima kasih kehadiran Bupati bersama undangan lainnya. Pembangunan ini bertujuan untuk menyediakan tempat pertemuan yang layak dan nyaman sebagai kreativitas seni, kegiatan sosial, kegiatan adat dan keagamaan bagi semua krama Banjar Tegal Saat Delodan. “Upacara melaspas balai banjar ini bertujuan untuk mensucikan bangunan balai banjar yang baru terselesaikan secara sekala dan niskala serta memohon kerahayuan dan keselamatan. Untuk pembangunan bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran induk 2025 sebesar Rp 3 miliar dan dari dana kas Banjar Tegal Saat Delodan sebesar Rp 140 juta, serta iuran wajib dari banjar adat perKK sebesar Rp 200 ribu dan ada punia- punia dari masyarakat,”jelasnya. (RED-BN)
