Ditemukan Motor Dikawasan Hutan Cekik, Pemilik Bisa Datang ke Polres Jembrana

0
128

 

Balinetizen.com, Jembrana
Satu unit sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) L-4233-JO ditemukan di kawasan hutan Cekik, Gilimanuk jalur utama Denpasar-Gilimanuk, Minggu (7/4/2024). Oleh pihak kepolisian sepeda motor tak bertuan kemudian diamankan ke Polres Jembrana.
Kanit 1 Reskrim Polres Jembrana Ipda Ekky Nurwenda seizin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, sepeda motor dengan plat L-4233-JO ditemukan pertama kali oleh seorang warga Gilimanuk pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Ditemukan terparkir di pinggir jalan utama Denpasar-Gilimanuk di kawasan hutan Cekik dengan kondisi stang terkunci,” ujar Ekky, Minggu (7/4/2024).
Menindaklanjuti laporan warga, kata dia, sepeda motor kemudian diamankan di Polres Jembrana.
“Bagi yang merasa memiliki bisa datang ke Polres jembrana dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” sebutnya.
Pihak kepolisian masih mendalami temuan sepeda motor tak bertuan tersebut. Apakah memang ditinggalkan atau hasil curanmor. (Komang Tole)
Baca Juga :  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Panpel Seminar UHN I Gusti Bagus Sugriwa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here