Kesal Namanya Masih Dibawa dalam Kasus Sudikerta, Togar Situmorang: Kalau Sudah Mantan, Tenggelamkan Saja!

Foto: Advokat senior dan Panglima Hukum Dr (C) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP.

Balinetizen.com, Denpasar

Kasus hukum yang menimpa mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta memasuki babak baru. Yang teranyar, penyidik Polda Bali menyita secara resmi kantor milik Sudikerta, yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar per tanggal 6 Juli 2019.

Kantor milik mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu ditaksir senilai Rp 5 miliar lebih. Kantor ini diduga dibeli dengan dana yang didapatkan Sudikerta dari bos PT Maspion, Alim Markus.

Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan plang oleh beberapa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan PN Denpasar Nomor 11/Khusus/ Pen.Pid/ 2019/ PN Dps tertanggal 2 Juli 2019.

Menariknya, dalam beberapa pemberitaan terkait penyitaan aset Sudikerta yang sudah berstatus tersangka tersebut, nama advokat senior Dr (C) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., masih ikut diseret-seret. Maklum, Togar tercatat pernah dipercaya sebagai kuasa hukum Sudikerta.

Ia memang juga pernah berkantor di gedung milik Sudikerta yang akhirnya disita penyidik tersebut. Namun beberapa saat setelah Sudikerta ditetapkan tersangka Togar sudah tidak lagi berkantor disana.

Terhadap pemberitaan miring tersebut, Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum ini hanya menanggapinya dengan santai. Advokat berdarah Batak kelahiran Jakarta itu justru menilai, terlalu berlebihan jika pemberitaan seputar kasus Sudikerta malah masih dikaitkan dengan dirinya.

“Nama saya masih diseret-seret dalam kasus yang tidak ada hubungannya dengan saya. Itu terlalu mengada- ada, dan sepertinya jahat banget ya,” kata Togar Situmorang ditemui di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar, Senin (8/7/2019).

Ia menjelaskan, pada April 2019 lalu, dirinya bersama tim kuasa hukum sudah secara sah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sudikerta. Dengan demikian, dirinya sudah tidak perlu lagi dikaitkan dengan Sudikerta.

“Saya bersama tim sudah secara sah dan resmi mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Pak Sudikerta, lalu kenapa sampai sekarang nama saya masih dibawa-bawa?,” ujar Togar yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali.

“Kalau sudah mantan ya sudah, move on dong!” tegas Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan juga rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, food court dan juga barber shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar.

Ia menyebut, beberapa pemberitaan terkait Sudikerta justru masih saja dikaitkan dengan dirinya. Bagi Togar, itu cenderung sebagai upaya pembunuhan karakter.

“Pemberitaan-pemberitaan tersebut cenderung sebagai upaya pembunuhan karakter. Karena pemberitaan seperti ini sudah beberapa kali diarahkan ke saya. Pemberitaan sebelumnya bahkan saya difitnah menerima aliran dana sebesar Rp5,3 miliar,” ujar Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini.

“Ada lagi pemberitaan yang mengatakan bahwa kasihan staf-staf di Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates karena kantornya disita. Padahal staf-staf saya santai – santai saja bekerja di kantor Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar,” imbuh advokat yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.

Advokat yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank ini pun meminta agar ke depan tak ada lagi fitnah yang muncul. Sebab fitnah tersebut cenderung mengarah ke pembunuhan karakter.

“Sudahlah, kenapa sampai sekarang nama saya masih saja difitnah? Ini kan pembunuhan karakter namanya,” tutur Togar, yang juga masuk daftar Best Winners – Indonesia Business Development Award.

Ia pun menjelaskan lagi terkait fakta bahwa dirinya memang pernah menggunakan gedung milik Sudikerta di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar. Menurut dia, pihaknya menggunakan kantor milik Sudikerta tersebut untuk kepentingan Tim Advokasi Mantra-Kerta ketika Sudikerta bertarung sebagai calon wakil gubernur Bali.

“Jadi kantor tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk jumpa klien Pak Sudikerta saat Pilkada Bali 2018, bukan kepemilikan sah atas nama Kantor Hukum Togar Situmorang. Setelah itu ya di kantor itu hanya brand saja, tidak sebagai kantor yang beroperasional seperti kantor hukum saya yang lainnya,” beber Togar.

Bahkan menurut Togar, jauh sebelum dirinya dan Tim Hukum Mantra-Kerta memanfaatkan gedung tersebut, justru gedung milik Sudikerta itu sudah digunakan sebagai kantor property, kantor konsultan pajak, hingga kantor sebuah media online.

“Yang berkantor di sana dulu juga ada istri Pak Sudikerta, ada adik kandung Pak Sudikerta, ada adik ipar Pak Sudikerta, dan lain-lain,” urainya.

Togar, yang terdaftar dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 pun meminta semua pihak, agar jangan lagi ada fitnah, jangan lagi ada hoaks.

“Kan jelas peristiwa hukumnya kapan. Jelas juga (gedung) itu dibelinya kapan. Jadi sama sekali gak ada hubungan dengan kepemilikan untuk kantor hukum saya,” ujarnya.

“Saya minta tolong, ke depan agar tidak ada lagi menyeret nama soal terkait hal yang sama. Marilah kita bersama – sama bekerja secara profesional,”  tutup advokat yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (wid)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

  Balinetizen.com, Denpasar  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta,...

Resmi Ditutup Berdampak PHK, Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-Hak Karyawan Terpenuhi

Balinetizen.com, Badung Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja...

Raker Komisi II DPRD Badung Bahas RKPD 2025

Balinetizen.com, Badung Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja...

Lapangan Terbang Letkol Wisnu Menyisakan Persoalan Dengan Masyarakat

  Balinetizen.com, Buleleng Keberadaan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa...

Diganjar Penghargaan, Pemprov Bali Tingkatkan Implementasi Perda KTR

  Balinetizen.com, Jakarta Komite Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada Gubernur...

Razia Gabungan, Satlantas Polres Jembrana Tindak Pengendara Melanggar

Balinetizen.com, Jembrana  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar razia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories