100 Hari Kepemimpinan Bupati Sutjidra Dan Wakil Bupati Supriatna Di Kritisi Praktisi Hukum Yang Juga Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana

0
186

 

Balinetizen.com, Buleleng

Komitmen Bangun Buleleng Era Baru Lewat Semangat Pancasila dan Bung Karno, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG menyampaikan momentum dibulan Juni 2025 ini sangat spesial. Selain memperingati Hari Lahir Pancasila, juga menandai 100 hari pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna sejak dilantik pada 20 Pebruari 2025 lalu.

“Kami hadir bukan dengan janji, tapi dengan bukti. Seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu, ambulan jenazah untuk masyarakat, penataan pedagang bermobil di pasar, penataan wajah kota, hingga stimulus PBB. Semua sudah kami realisasikan,” ucapnya menegaskan.

Berangkat dari hal ini, praktisi hukum yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja yakni Kadek Doni Riana,SH,MH yang akrab disapa KDR ini angkat bicara.

Dalam hal kinerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Buleleng ini, Kadek Doni Riana atau KDR ini lebih menyoroti Penegakan Hukum.

Menurut dia, program kerja 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna belum secara optimal merangkum berbagai bidang perencanaan maupun pembangunan. Terutama dalam upaya penegakan hukum dalam 100 hari kerja Sutjidra – Supriatna.

“Kami lihat belum adanya upaya penegakan hukum yang tersentuh dalam program kerja 100 hari di Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Artinya dari sisi penegakan hukum, tentu dari 100 hari kerja ini belum tersentuh terkait dengan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, terutama penyelesaian sengketa masalah asset, dan terkait juga kebijakan dalam sistem pemerintahan terkait dengan adanya antisipasi pencegahan korupsi,” ucapnya tegas pada Senin, (2/6/2025) di Singaraja.

Lebih lanjut dikatakan ketika penegakan hukum dilakukan dengan keberpihakan kepada masyarakat akan terlihat wibawa pemerintah, “Tatanan itu kami belum melihat keberpihakan secara teknis yang dilakukan bupati dan wakil bupati. Tentunya itu akan menjadi sorotan, sehingga muncul kewibawaan pemerintah daerah. Dan bisa kedepan ini, Buleleng itu paling tidak wilayah yang sadar hukum,” ujar KDR.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Presiden Joko Widodo Minta Percepatan Realisasi APBN 2021

Selain itu, ucap KDR lagi. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk secara gencar melakukan sosialisasi aturan-aturan hukum yang telah dibuat termasuk upaya penerapan aturan hukum di masyarakat.
“Tentunya kami mendorong segera ada kontribusi dari pihak masyarakat terkait dengan acuan peraturan-peraturan pemda yang tentu tersambung kepada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Iapun menyebut perlunya ada kepastian hukum yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan proses pelayanan kepada masyarakat. Utamanya berkaitan dengan investasi dalam pembangunan.
“Jelas, karena tumpuan kami juga secara mendasar pada hukum, disana akan ada kepastian. Seperti investasi yang tentunya bisa menekan birokrasi dan mencegah korupsi sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya pembangunan yang dilakukan harus ada jaminan hukum yang kuat,” tegasnya.

“Sebagai praktisi hukum, kami berharap adanya payung hukum pada keberpihakan masyarakat termasuk pembangunan secara menyeluruh. Sehingga Buleleng mampu berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya,” pungkas Kadek Doni Riana. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here