Pemungutan Ulang, Pasangan Capres Jokowi-Ma’ruh Amin Menang di TPS 04

Suasana  Pemungutan Suara (KPPS) ulang di TPS 04 Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Minggu (21/4) 

Balinetizen, Jembrana 

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04 Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Minggu (21/4) melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Dari 298 pemilih yang tercatat dalam DPT, warga yang datang ke TPS 04 untuk menggunakan hak pilihnya tidak sebanyak saat pencoblosan 17 April lalu.

Di TPS yang berlokasi di SDN 2 Lingkungan Ketugtug itu pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruh Amin memperoleh 91 suara, mengungguli perolehan suara pasangan capres- cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 67 suara.

Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara ditemui di SDN 2 Loloan Timur mengatakan pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 04 menindaklanjuti rekomendasi PTPS 04 terkait adanya dua pemilih ber-KTP elektronik luar Bali yang mencoblos di TPS 04, namun tidak membawa form A5 (pindah pilih).

“Yang diulang hanya pemungutan dan penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres). Karena saat mencoblos kedua orang ber-KTP luar Bali itu hanya mendapat surat suara pilpres” ujar Tangkas ditemui di TPS 04 Loloan Timur, Minggu (21/4).

Menurutnya jumlah pemilih di TPS 04 yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 298 pemilih. Dari jumlah itu sebanyak 158 pemilih yang menggunakan hak pilihnya yakni 155 membawa form C6 dan tiga pemilih menggunakan KTP elektronik namun namanya masuk didalam DPT di TPS 04.

“Prosesnya sama pemungutan dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Setelah selesai semua logistik langsung dibawa ke kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi. Ditingkat kecamatan rekapitulasi sudah dilakukan mulai Sabtu kemarin” jelas Tangkas.

Baca Juga :
Menteri Kesehatan: Rakyat Indonesia dan Pemerintah Harus Bekerja Sama Atasi Pandemi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan maksud dan tujuan datang ke Jembrana selain karena ada rekapitulasi ditungkat PPk juga ada PSU (pemungutan suara ulang) di TPS 04 tentu merupakan kewajibannya untuk melakukan supervisi terhadap jajarannya di kabupaten atau kota.

“Bersama Bawaslu Jembrana kami juga ingin memastikan bahwa proses PSU yang dilaksanakan KPU sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada. Dari awal sejak TPS dibuka saya sudah disini” ungkap Ariyani ditemui di TPS 04 Loloan Timur, Minggu (21/4).

Ariyani mengatakan untuk di Bali ada tiga yang berpotensi melakukan PSU yakni Denpasar, Tabanan dan Jembrana. Dari tiga itu hari ini (Minggu (22/4) ada dua yang sudah melaksanakan PSU yakni Jembrana dan Tabanan.

“Untuk Denpasar potensi PSU tinggi, tapi belum melaksanakan PSU. Kalau Tabanan dan Jembrana kasusnya beda. Di Tabanan pengerusakan surat suara” terangnya.

Menurutnya sejumlah permasalahan sempat terjadi menjelang pemungutan dan penghitungan suara seperti keterlambatan logistik di Kabupaten Buleleng yang mengakibatkan pemungutan suara mundur sekitar dua jam dan dugaan pelanggaran money politik (politik uang) dan sudah diproses oleh Bawaslu Buleleng.

Pantauan di lokasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 04 menjadi atensi Polres Jembrana, Bawaslu Provinsi Bali dan KPU Provinsi Bali. Bahkan Kapolres Jembrana AKBP Budi P Saragih turun langsung ke lokasi sejak pagi hingga pelaksanaan usai.

Sedikitnya ada 20 personil Polres Jembrana diterjunkan untuk mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS O4 berlokasi di SDN 2 Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur.

Sementara pemilih yang datang ke TPS 04 sebanyak 158 pemilih, menurun dari pemilih sebelumnya sebanyak 240 pemilih (termasuk dua orang pemilih ber-KTP luar Bali) dengan 6 suara tidak sah dari total jumlah pemilih DPT sebanyak 298 pemilih. (Komang Tole)

Baca Juga :
Dapat suntikan dana, startup asal Bali siap bersaing dengan pasar global

Leave a Comment

Your email address will not be published.