Evaluasi Pemilu, Zona APK dan Anggaran Jadi Sorotan

Keterangan foto: Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara/MB

(Balinetizen.com) Jembrana –

KPU Jembrana, Selasa (20/8) menggelar kegiatan bertajuk Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019 di Hotel Jimbarwana. Dari kegiatan ini zona APK (Alat Peraga Kampanye) dan serapan anggaran menjadi sorotan, selain berbagai masukan yang disampaikan peserta undangan.

Agus Antara, LO (Leason Officer) dari Partai Golkar menyoroti anggaran yang menurutnya sangat besar, namun dalam prakteknya penyerapannya sangat rendah. Untuk itu ia berharap agar perencanaan bisa lebih dimatangkan dan bila perlu melibatkan parpol peserta pemilu sehingga amggarannya tidak mubasir.

Sementara Ahmad Ariadi, LO dari PPP menyoroti terkait penerapan zonasi pemasangan APK ditingkat desa yang menurutnya kurang sosialisasi hingga kebawah.

“Yang mengalami kami sendiri. Ketika akan memasang APK, justru dilarang oleh pihak desa yang katanya kawasan itu bebas dari APK. Padahal kami memasangnya sesuai dengan lokasi yang ditetapkan KPU” ujarnya.

Untuk itu kedepannya KPU Jembrana diharapkan bisa lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi hingga tingkat terbawah (desa atau kelurahan).

Sorotan terkait zona APK juga disampaikan Wisnu Pribadi dari Partai Berkarya dan Ketut Sunarta dari PDIP.

Sementara Kabid Penegakan Perda pada Sat Pol PP Jembrana, Made Tarma mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran pemasangan APK diantaranya disejumlah pohon perindang jalan, tiang listrik hingga yang menutupi rambu-rambu lalu lintas.

Sedangkan Bawaslu Jembrana melalui Kordiv Pengawasan Nyoman Westra menyoroti  penetapan SK zonasi APK yang berubah-ubah dan kurangnya sosialisasi. “Seharusnya zonanya ditetapkan dari awal sehingga tidak ada kesalahan penafsiran dalam pemasamgan” ujarnya.

Ia juga memberikan masukan agar APK yang difasilitasi KPU diberi tanda sehingga mudah dalam pengawasan. Disisi lain Kasi Pidum Kejari  Jembrana, Gatot Hariawan memberikan masukan agar kedepan peserta pemilu yang tidak mengambil APK diberikan sanksi. “APK sudah difasilitasi, tapi tidak diambil kan mubasir. Ini juga semestinya menjadi perhatian sehingga anggaran untuk membuat APK tidak mubasir” usulnya.

Baca Juga :
Desak Tingkatkan Kinerja, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan RPJMD Badung 2021-2026

Sementara dari TNI dan Polri memberikan apresiasi karena kampaye Pemilu Serentak 2019 khususnya di Jembrana berjalan aman dan lancar. Terkait masukan tersebut Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan akan disampaikan kepada KPU Pusat sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan kampanye pemilu mendatang.

Untuk SK zona APK yang berubah hingga tiga kali lanjutnya sebagai evaluasi, bahkan diusahakan untuk dibuat lebih spesifik. “Kalau anggaran diturunkan dari pusat berdasarkan jumlah penduduk, bukan kita yang minta. Kita juga sudah maksimal. Sisanya tentu kembali ke khas Negara” ungkap Tangkas.

Tangkas menambahkan acara tersebut guna menyerap masukan untuk selanjutnya akan disampaikan ke KPU Pusat melalui Kontronas sebagai bahan pertimbangan agar kampanye pemilu mendatang bisa lebih baik lagi. Untuk diketahui KPU Jembrana mendapat gelontoran pagu anggaran sebesar Rp.320.876.000 dan yang terealisasi atau serapan anggaran sebesar Rp.78.705.000.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati

Leave a Comment

Your email address will not be published.