Rumah dan Usaha Photo Studio di Jn Gn Cemara Perumnas Monang Maning Terbakar

1 unit rumah untuk usaha dagang dan usaha photo studio beserta isinya hangus terbakar.

Balinetizen.com,Denpasar-

Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di Rumah Ni Ketut Sukasih, Umur 68 Thn, Agama, Hindu, Pekerjaan, Swasta, Alamat, Jln Gn Cemara VI No 127 Kec Denpasar Barat , No Hp:087856336119 telah terjadi kebakaran yang mengakibatkan 1 unit rumah untuk usaha dagang dan usaha photo studio beserta isinya hangus terbakar.

Adapun kronologis sebagai berikut. Pukul 08.30 Wita, saat korban sedang bersih-bersih didepan rumah diberi tahu oleh orang yang melintas bahwa ada api di atap rumah lalu korban melihat diruang keluarga tiba – tiba api sudah besar dan berteriak meminta pertolong kepada tetangga/warga disekitar rumah.

Pukul 08.35 Wita Saksi Unix Sumartini , Prempuan, 45 Th,. Hindu, Swasta, Alamat Jl Gn Cemara VI No 127  menerangkan bahwa saat saksi keluar ke rumah untuk urusan samsat kendaraan melihat api sudah berkobar di dalam rumah.

Pukul 08.40 Wita Warga menghubungi pihak BPBD Denpasar, dan menelpon anak korban di kantornya dan membantu memindahkan barang-barang serta mobil Mobil milik korban.

Pad pukul 09.00 Wita Damkar dari BPBD Denpasar tiba di lokasi dan langsung memadamkan api dan mengevakuasi barang milik korban yang masih bisa diselamatkan. Pukul 09.45 Wita api berhasil di padamkan dengan aman.

Kerugian Materil  berupa Rumah dan isinya terbakar habis diperkirakan kerugian sekitar 500 Juta. (WS-MB)

Baca Juga :
Kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus tembus 10.063 kasus

Leave a Comment

Your email address will not be published.