Sekda Dewa Indra Tegaskan Pemprov Bali Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Bali dengan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (12/2/2020).

 

Balinetizen.com, Denpasar –

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Bali dengan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (12/2/2020)

Dalam sambutannya Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Pemprov Bali berkomitmen kuat dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan yang dulunya tidak baik dan belum optimal harus segera diperbaiki dan ditingkatkan.

“Untuk itu diperlukan perubahan perilaku, perubahan mindset dan membutuhkan waktu untuk mewujudkannya,” tegas Sekda Dewa Indra.

Ia pun mengurai berbagai upaya peningkatan pelayanan publik telah dilakukan Pemprov Bali. Diantaranya dengan memastikan semua OPD di lingkungan Pemprov Bali telah memenuhi standar pelayanan publik.

Sekda Dewa Indra mencontohkan peningkatan pelayanan serta kenyamanan daripada UPT Samsat, penerapan e-perijinan, serta tata kelola keungan yang mengarah ke sistem digital. Atas upaya ini  tidak hanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat tetapi juga tidak ada temuan keuangan (nihil temuan keuangan).

Tidak hanya itu, dari segi kepegawaaian juga disederhanakan dengan menerapkan digitalisasi. “Rekrutmen CPNS tahun ini dijamin bersih dan bebas KKN karena dilakukan secara transaparan dan terbuka,” tandas Sekda Dewa Indra.

Penandatangan komitmen yang dihadiri seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali ini  untuk meneguhkan apa yang sudah dilakukan dalam upaya perbaikan layanan publik.

Ke depannya, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh Kepala OPD untuk bersama sama membangun pelayanan public yang lebih baik dan birokrasi yang disegani masyarakat.

Sementata itu Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyampaikan bahwa pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Ombudsman bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi lebih kepada pengawasan untuk mencapai kinerja yang lebih baik.

Baca Juga :
Polisi masih periksa dua KKB pembakaran pesawat MAF di Intan Jaya

“Ombudsman hadir sebagai mitra kerja pemerintah untuk bersama sama membangun dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,”tegas Alamsyah Saragih

Pihaknya berharap agar sinergitas dapat terus ditingkatkan  dan  bersama sama berkomitmen meningkatkan pelayanan public kepada masyarakat.

Sebaik-baiknya sistem ataupun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam suatu instansi penyelenggara pelayanan, tanpa adanya komitmen tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Maka perlu digaris bawahi, peran aparatur pelaksana pelayanan publik sangat penting untuk terus ditingkatkan, terutama komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima,” tutup Alamsyah Saragih.

Pewarta : Widana
Editor : Whraspati Radha

Leave a Comment

Your email address will not be published.