Hadapi Krisis dan Covid-19, Ini Tiga Hal Harus Diperhatikan Pemerintah Provinsi Bali

Poto : Gede Sudibya
Balinetizen.com, Denpasar
Pengamat sosial dan Ekonomi Gede Sudibya mengatakan, dalam menghadapi krisis ekonomi dan dalam menangani Covid-19 pemerintah provinsi dan kabulaten/kota di Bali melakukan tiga hal ini.
Menurutnya, pertama agenda sangat mendesak Bali dari perspektif krisis manajeman  untuk tiga bulan ke depan pertama program aksi segera segera mengakhiri masa puncak pandeni diikuti dengan penurunan kasus kematian dan jumlah yang terpapar baru secara konsisten, sehingga kasusnya menjadi landai, dan tidak ada kasus baru.
Kedua, perumusan kebijakan dan implenentasinya secara segera, untuk mencari titik keseimbangan ( equilibrium ) antara perputaran ekonomi rakyat dengan protokol kesehatan.
“Pada bagian Trade off ( konflik ini) perputaran ekonomi vs. protokol kesehatan, harus “didamaikan” dicarikan titik temunya melalui berbagai permodelan kebijakan. Titik keseimbangan kebijakan ini  bergerak dinamis semakin turun kurve pandemi, perputaran roda ekonomi lebih didorong, protokol kesehatan diperlonggar, ” kata Gede Sudibya.
Ketiga, penyelamatan ekonomi rakyat ( secara minimal ), di masa menjelang puncak pandemi dan di masa penurunan curve.
Penyelamatan ekonomi rakyat di masa pandemi, yang perlu dilakukan di mana seluruh hambatan birokrasi untuk jaring pengaman sosial, sesuai amanah Perpu No.1 Tentang Penyelamatan Keuangan Negara di masa pandemi, segera diselesaikan, sehingga masyarakat segera memperoleh BLT, PKH, BST dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
Selain itu, katanya yang perlu mendapat perhatian adalah dana talangan bagi UMKM dengan kredit di bawah Rp.10 milyar, segera dapat direalisasikan oleh BI melalui kerja sama transparan antara: Bank pelaksana, OJK.dan BI.
“Injeksi dana cepat dan dalam jumlah yang cukup ini sangat diperlukan untuk menghindari tekanan sistemik dalam sistem perbankan dan menghindari potensi kebangkrutan ratusan ribu UMKM di Bali,” kata pengamat asal Tajun Buleleng ini.
Lebih lanjut dikatakan,  tambahan: rincian Crash Programme ( program cepat  ) untuk 1 bulan ke depan yakni (15/5 – 15/6) bagi Tim Penanggulan Provinsi dan Kabupaten, dan Kota adalah dengan menegakkan aturan protokol kesehatan terutama: JAGA JARAK, TIDAK BERKERUMUN, PAKAI MASKER, tanpa kompromi
Selain itu, tim agar melakukan secara maksimal upaya penelusuran/tracing dalam keterbatasan sumber daya yang dimiliki selama ini.
“Pastikan orang-orang yang masuk Bali bebas dari virus, melalui pengawasan super ketat di setiap pintu masuk Bali. Lakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum ( mengikuti cara: Taiwan. Korsel dan Tiongkok ) terutama melalui swadaya masyarakat,” kata Gede Sudibya.
Terakhir jangan lupa memberikan edukasi masyarakat untuk tidak meboya atau sekadar tampil beda/berlawanan ( asal mepapas ), karena “perang” melawan Covid-19 harus dimenangi, kalau tidak maka biaya sosial ekonomi yang harus ditanggung krama  Bali tidak terhitung.
Editor :  Whraspati Radha
Baca Juga :
Bupati Buleleng Dorong Digitalisasi Desa

Leave a Comment

Your email address will not be published.