Pemilukada, KPU Karangasem Tambah Jumlah TPS

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana.

Balinetizen.com, Karangasem-

 

KPU Kabupaten Karangasem menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilukada Kabupaten Karangasem tahun 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, pada Pilkada Karangasem mendatang KPU menghitung akan ada sebanyak 1.113 TPS diseluruh Kabupaten Karangasem.

Bertambah sebanyak 190 TPS dari jumlah TPS sebelumnya pada saat Pileg tahun 2019 yang berjumlah sebanyak 923 TPS.

Menurut Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, bertambahnya jumlah TPS karena adanya penyesuaian jumlah pemilih dimasing – masing TPS.

Dimana pada waktu Pileg tahun 2019, jumlah pemilih disetiap TPS maksimal berjumlah 800 orang pemilih, namun karena situasi ditengah Pandemi Corona yang mengharuskan untuk menerapkan Protokol kesehatan sehingga pada Pilkada Karangasem tahun 2020 jumlah maksimal pemilih disetiap TPS hanya sebanyak 500 orang pemilih.

“Semua ini semata – mata karena protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona, disamping juga melengkapi jajaran dengan APD lengkap serta melaksanakan Rapid tes sebelum bertugas,” jelas Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana beberapa waktu lalu.

 

Editor : SUT

Baca Juga :
Putu Parwata: Perayaan Natal Bersama Pupuk Rasa Persaudaraan

Leave a Comment

Your email address will not be published.