Tertangkap Bawa Sabu, RDP Ternyata PNS Ditjen Hubud

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawan saat memberikan klarifikasi.

 

Balinetizen.com,Denpasar-

 

Terkait kejadian ditangkapnya dua orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu di Bandara Hang Nadim Batam pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawan memberikan klarifikasi bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah memanglah benar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan Udara.

“Namun, Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH),” tegas Adita.

Keduanya diamankan karena diduga berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Dari badan Maulida diamankan shabu seberat 1388 gram sedangkan dari Rano Dwi Putra (RDP) 1.702 gram.

Upaya penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu tersebut dilakukan dengan cara menyembunyikan narkoba yang telah dibungkus dalam beberapa bungkus kecil dan disembunyikan di dalam sepatu pelaku. Kedua pelaku merupakan penumpang penerbangan dari Pakanbaru Riau dan transit di Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.

Pihaknya menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba. petugas AVSEC, Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” pungkas Adita Irawan. (hd)

Baca Juga :
Wali Kota Risma Siap Emban Amanah Jadi Pengurus DPP PDIP

Leave a Comment

Your email address will not be published.