Terindikasi Monopoli, Bengkel di Bali Resah Akibat Maraknya Bengkel Khusus Layani ATPM

 

Balinetizen.com,Denpasar-

 

Praktik monopoli pada bisnis pelumas sepertinya tampak bukan lagi menjadi hal baru. Namun tanpa disadari ternyata para pelaku justru berasal dari bengkel-bengkel atau agen tunggal pemegang merek (ATPM) motor dan mobil resmi yang direkrut dengan iming-iming keuntungan yang berlipat. Di antaranya terbatasnya kompetitor, kemudahan untuk melakukan intervensi atas harga pasar, hingga mampu mempengaruhi penguasa untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan pelaku usaha berskala besar.

Meski begitu, konsumen tentu tak bisa banyak protes menyaksikan fenomena tersebut. Demikian pula buat para pelaku usaha pelumas kecil di bawahnya. Bila terlalu selektif memilih produk, bakal ditinggalkan konsumen dan mereka tak diperkenankan menjual produk lain selain yang sudah ditentukan.

Demikian menurut Ketua Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) FHUI Ditha Wiradiputra dalam diskusi virtual, Kamis (3/9/2020).

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, ramai dibicarakan adanya dugaan praktik monopoli dalam bisnis pelumas oleh para perusahaan pemegang merk besar di Indonesia (ATMP). Kasus dugaan tindak monopoli pelumas yang terbaru melibatkan PT Astra Honda Motor AHM). Saat ini, pengusutan kasus itu masih diproses persidangan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU menyebut AHM diduga melakukan pelanggaran Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sementara itu, Dalam upaya meningkatkan keuntungan bisnis dan modernisasi layanan sistem dan perangkat bengkel-bengkel umum, Perusahaan Oli Top 1 menginisiasi terbentuknya paguyuban BMSI (Bengkel Motor Super Indonesia) Bali di Denpasar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kehadiran paguyuban ini dibentuk untuk memotivasi para bengkel-bengkel kecil yang baru bergabung. Arahnya biar semua tahu bahwa berjualan Oli TOP 1 selain kualitasnya terjamin yang pasti memang menguntungkan.

Baca Juga :
Mantan Jubir Penanganan COVID-19 Ahmad Yurianto wafat

“Faktanya memang di Bali ini pengalihan bengkel-bengkel yang dulunya dari produk lain lalu banting setir dengan berjualan produk TOP 1. Dan, ya mereka (pemilik bengkel) sudah merasakan keuntungannya,” tutur perwakilan TOP 1 Oil tersebut.

Roadmap lainnya, Untuk menjawab keresahan para pemilik bengkel dari serbuan merebaknya bengkel-bengkel ATPM (Agen tunggal pemegang merek) atau bengkel authorized yang hanya memprioritaskan merk oli dan ban tertentu.

“Untuk itu Top 1 menginisiasi modernisasi sistem dan pelayanan bengkel-bengkel umum dengan insentif ketersediaan standarisasi perangkat yang lebih baik dan berkualitas,” terang Danar. (hd)

Leave a Comment

Your email address will not be published.