PTM SMA dan SMK di Jembrana Dimulai Awal Bulan Oktober

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kabupaten Jembrana sepakat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas SMA dan SMK di masa PPKM level 3 dimulai pada awal bulan Oktober 2021 mendatang.

“Kita sepakat PTM Terbatas SMA akan dimulai dilaksanakan pada hari Senin (4/10/2021)” I Putu Prapta Arya, Ketua MKKS SMA se-Jembrana, Senin (27/9/2021).

Kesepakatan tersebut menurutnya berdasarkan dari hasil koordinasi bersama 13 kepala sekolah SMA se-Jembrana pada tanggal 20 September lalu. Pelaksanaan PTM Terbatas lanjutnya mengikuti petunjuk teknis dari pusat. Dalam satu hari dibagi menjadi dua sesi dan satu sesi pembelajaran selama 1,5 jam untuk tiga mata pelajaran.

“Diantara sesi pertama dan kedua nantinya ada jeda sehingga siswa tidak saling bertemu di sekolah. Dan seluruh kegiatan pembelajaran akan selesai pukul 12.00 Wita” jelasnya yang juga Kepala SMAN 1 Negara.

Menurutnya 13 SMA yang akan melaksanakan PTM Terbatas yakni 8 SMA Negeri dan 5 SMA Swasta. Masing-masing sekolah setiap hari juga akan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

SMK se-Jembrana juga akan melaksanakan PTM Terbatas mulai tangga, 4 Oktober 2021. Sedangkan untuk teknis pengaturan siswa menurut Ketua MKKS SMK, I Putu Wardana, diserahkan ke masing-masing sekolah. Di Jembrana terdapat 9 SMK yakni 5 SMK Negeri dan 4 SMK Swasta.

Di SMKN 1 Negara yang ia pimpin, PTM Terbatas dibagi dalam dua sesi, namun tidak semua masuk sekolah. “Karena siswanya banyak, kita kombinasikan antara luring dan daring. Begitu juga guru, kita sesuaikan, yang melakukan PTM dengan daring” jelasnya.

Sekolah juga menekankan untuk mengejar target vaksinasi. Dan saat ini siswa yang sudah melakukan vaksin dosis 1 sebanyak 99 persen. Sedangkan vaksin dosis 2 sudah mencapai 97 persen.

Baca Juga :
Peletakan Batu Pertama Tandai Dimulainya Proyek Pasokan Air Irigasi Subak Semaagung

“Kalau vaksin untuk guru sudah 100 persen. Untuk PTM kita juga minta persetujuan dari wali murid atau orangtua siswa” ujar Wardana.

 

Pewarta : Komang Darmadi

Leave a Comment

Your email address will not be published.