Tim Yustisi Denpasar  Masih Temukan Pelanggar Prokes

Balinetizen.com, Denpasar

Tim Yustisi Denpasar setiap penertiban PPKM Level 2 selalu menemukan  pelanggar protokol kesehatan. Kali ini Selasa (14/12) kembali menjaring 24 orang pelanggar prokes. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela penertiban.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan,

dari sekian pelanggar sebanyak  13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda  11 orang karena tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Sanksi itu  kembali diberikan kepada pelanggar agar mereka mengingat kesalahannya,” ungkap Sayoga.

Sampai saat ini kasus penularan covid 19 masih  terjadi di Kota Denpasar, maka dari itu Sayoga bersama tim sebagai penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban.

Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Serta selalu menggunakan masker jika beraktifitas diluar rumah. Dengan langkah yang dilakukan Sayoga berharap penularan covid 19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa. (RED-BN)

 

Baca Juga :
Menkes: Bantu para Tenaga Medis dengan Patuhi Protokol Kesehatan

Leave a Comment

Your email address will not be published.