Penyerahan SK Penetapan Puskesmas Sebagai BLUD”(PROTOKOL)

Balinetizen.com, Bangli

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD di rumah jabatan Bupati Kamis 17/02/2022.

Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se- kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah kabupaten(pemkab) Bangli yang digelar oleh dinas kesehatan kabupaten Bangli.

Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD yang diwakili oleh masing masing perwakilan Puskesmas per- kecamatan
Bupati Bangli mengharapkan agar Puskesmas yang menerapkan Badan layanan umum daerah (BLUD) berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.sebagaimana yang tercantum pada Permendagri nomer79 tahun 2018 tentang Badan layanan umum Daerah(BLUD) layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola yang baik dari sisi SDM hingga penganggaran,empati,integritas,dan loyalitas bukan cuma diucapkan.semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui pemerintah kabupaten (pemkab) Bangli ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan apapun khususnya dalam bidang kesehatan,Sedana Arta juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan disetiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas tempat tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru imbuhya.

Sementara itu Kepala dinas kesehatan kabupaten Bangli dr I Nyoman Arsana,M,Kes mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bangli,dan tim penilai dan lintas sektor terkait yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas diwilayah kerja Dinas Kesehatan kabupaten Bangli. (RED-BN)

Baca Juga :
Bersama Kelompok Wanita Tani, Wabup Ipat Panen Tanaman Pekarangan

Leave a Comment

Your email address will not be published.