25.000 kuota bagi UMK yang ingin ajukan sertifikasi halal telah dibuka

 

Balinetizen.com, Jakarta 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengatakan mulai membuka 25.000 kuota bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin mengikuti pengajuan sertifikasi halal gratis.

“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam rilis BPJPH yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Aqil menuturkan program yang diluncurkan pada tahun 2021 tersebut merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota.

Kuota sebanyak 25.000 itu, hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang bisa memenuhi syarat melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya (halal self declare) sebagaimana yang diatur dalam peraturan BPJPH. Artinya, BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare saja.

Namun dirinya meminta setiap pelaku UMK tidak khawatir karena bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemerintah daerah, perbankan juga instansi swasta.

Kemudian untuk pembiayaan sertifikasi halal dari Kementerian/lembaga lainnya, Aqil mengatakan sampai saat ini masih dikonsolidasikan dengan berbagai pihak. Beberapa pihak diantaranya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kantor Staf Presiden (KSP), asosiasi usaha, gubernur juga perbankan.

“Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp16,5 miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” ujar dia.

BPJPH juga sudah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal.

Baca Juga :
Gubernur Koster Komitmen Selesaikan Shortcut Singaraja-Mengwitani

Pihaknya menargetkan sebanyak 10 juta produk halal bisa disertai dengan sertifikasi halal pada tahun 2022.

“Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” kata Aqil.

Sumber : Antara

Leave a Comment

Your email address will not be published.