Kecamatan Denpasar Utara Tertibkan PKL di Area Lapangan Lumintang 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Dengan berpedoman pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) Tim Kecamatan Denpasar Utara melalui unsur gabungan jajaran aparat kecamatan setempat dan Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (18/5) melakukan penertiban PKL yang kedapatan berjualan di seputaran Lapangan Lumintang.

Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara menyebut, sebanyak 3 orang PKL terjaring dalam penertiban ini. “Kepada para PKL tersebut kami melakukan pembinaan dalam bentuk himbauan dan kami minta membuat surat pernyataan agar tidak berjualan disana lagi,” ujar Wayan Yusswara.

Ia menambahkan, aparat gabungan dalam penertiban itu juga mengedukasi para petugas parkir untuk terus mengingatkan pada pedagang agar tidak berjualan di sekitar lapangan Lumintang dan taman kota lumintang

“Penertiban ini bertujuan  untuk menciptakan lingkungan sekitar Lapangan Lumintang bersih dan indah,” imbuh Wayan Yusswara. (win/humas)

Baca Juga :
Video Sekelompok ABG Minum Miras Viral dan Bikin Resah, Namai Diri Bajing Kids dan Rekrut Anggota di Kuta

Leave a Comment

Your email address will not be published.