CAT CPPS di Jembrana, 24 Orang Tidak Hadir

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Jembrana memasuki tahapan seleksi CAT (Computer Assisted Test). Pelaksanaan CAT calon panitia pemungutan suara (CPPS) dilaksanakan di masing-masing kecamatan, Selasa (10/1/2022).

CAT bagi CPPS berisikan 75 item pertanyaan. Pelaksanaan CAT dimulai dari pukul 09.00 dengan durasi waktu selama 90 menit.

Komisioner KPU Jembrana Made Widiastra, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan tahapan CAT diikuti 287 CPPS dari 311 pendaftar yang lulus seleksi administrasi. Sedangkan 24 orang sisanya tidak hadir.

“Kami tidak mengadakan test ulang. Untuk kelulusan nanti akan diumumkan secara resmi setelah tahapan berikutnya selesai” terang Widiastra dikonfirmasi, Selasa (10/1/2024).

Menurutnya tahapan CAT CPPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan berkerjasama dengan pihak sekolah karena keterbatasan komputer. Di Kecamatan Melaya CAT dilaksanakan di SMAN 1 Melaya, Kecamatan Negara di SMAN 1 Negara, Kecamatan Jembrana di SMAN 2 Negara, Kecamatan Mendoyo di SMAN 1 Mendoyo dan untuk CAT di Kecamatan Pekutatan dilaksanakan di SMAN 1 Pekutatan.

“Materinya terkait kebangsaan, potensi dasar dan tentang kepemiluan” ujarnya.

Disampaikan Widiastra, 24 CPPS yang tidak mengikuti CAT tersebar di lima (5) kecamatan di Jembrana. Diantaranya Kecamatan Negara 5 orang dari 89 CPPS, Kecamatan Melaya 4 orang dari 60 CPPS, Kecamatan Pekutatan 8 orang dari 40 CPPS, Kecamatan Mendoyo 3 orang dari 64 CPPS dan 4 orang dari 58 CPPS di Kecamatan Jembrana.

Hasil CAT CPPS kata dia, akan diumumkan pada tanggal 15 sampai 17 Januari 2023 dan selanjutnya akan dilaksanakan test wawancara mulai tanggal 18 sampai 20 Januari 2023. “Tanggal 23 Januari CPPS terpilih kita tetapkan kemudian tanggal 24 Januari 2023 pelantikan” ungkapnya.

Baca Juga :
Sepuluh Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Kembali Tiba di Indonesia

Masih kata Widiastra, CPPS yang sudah dilantik nantinya bertugas di 51 desa dan kelurahan di Jembrana dengan beranggotakan masing-masing 3 orang PPS (Panitia Pemungutan Suara). “Mereka bertugas untuk Pemilu 2024 selama 14 bulan. Untuk Pilkada nanti (PPS) bisa diperpanjang namun akan ada evaluasi” pungkasnya. (Komang Tole)

Leave a Comment

Your email address will not be published.