Gas Elpiji 3 Kg Mendadak Naik, Harga Eceran Tembus 21 Ribu

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Kenaikan harga gas elpiji bersubsidi kemasan 3 Kg mengagetkan warga. Gas melon mendadak naik sejak beberapa hari belakangan. Harga yang sebelumnya kisaran Rp.17.500 sampai Rp.18.000 kini tembus Rp.20.000 hingga Rp.21.000 per tabung.

Pantauan disejumlah warung harga satuan gas melon dijual bervariasi kisaran Rp.20.000 hingga Rp.21.000.

Gede Adi, salah seorang pedagang sembako di Kelurahan Banjar Tengah mengatakan gas elpiji 3 kilogram mulai naik sejak dua hari lalu. Ia yang biasanya membeli dengan harga Rp 16.500 per tabung, kini harus membayar Rp.18.500 per tabung. “Karena belinya naik, saya jual naik” ujarnya.

Kadek Krisna, salah satu agen gas elpiji dikonfirmasi Rabu (18/1/2023) mengakui harga gas elpiji naik. Harga gas elpiji 3 kilogram naik Rp.18.000 dari semula Rp.14.500.

Kendati ada kenaikan harga, ia menjamin stok gas elpiji di Jembrana aman. “Saya jamin tidak sampai terjadi kelangkaan. Tiap hari datang 6 truk dengan isian satu truk 560 tabung” jelasnya.

Menurutnya kenaikan gas elpiji 3 Kg sebenarnya sudah naik sejak tanggal 1 Januari 2023. Namun karena ada kesepakatan agen seluruh Bali dan hari raya Galungan dan Kuningan, maka disepakati kenaikan di mulai dari tanggal 16 Januari 2023.

Harga gas elpiji 3 Kg sambungnya, mulai naik pertanggal 16 Januari 2023 lalu menjadi Rp.18.000 dari harga HET semula Rp.14.500. “Kalau di tempat saya pasokan gas elpiji saya pastikan aman” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Kadis Perindagkop Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan kenaikan harga gas tidak menimbulkan kelangkaan. “Kami sudah memantau turun ke lapangan stok gas elpiji 3 Kg masih aman” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Pemantauan ke lapangan kata dia, merupakan kegiatan rutin pengecekan sembako sebagai kebutuhan dasar maupun gas elpiji. “Sebelum dan sesudah harga gas elpiji naik kami tetap turun mengecek. Sampai hari ini stok (gas elpiji) aman” tandasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :
Berikan Insentif Fiskal Pajak, Pemkot Denpasar Hapus Sanksi Administrasi Bunga Dan Denda Pajak

Leave a Comment

Your email address will not be published.