Gelar Rapat Paripurna Ke-25, DPRD Bali Tetapkan Dua Raperda Jadi Perda

AA Ngurah Adhi Ardhana menyerahkan laporan akhir DPRD Bali terhadap raperda kepada Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama rapat paripurna ke-25 masa persidangan II tahun 2023, Senin (3/7/2023).

Balinetizen.com, Denpasar-

DPRD Bali, Senin (3/7/2023), kembali menggelar rapat paripurna ke-25 masa persidangan II tahun 2023. Pada rapat paripurna DPRD kali ini, DPRD Bali menetapkan dua raperda menjadi perda. Keduanya adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi wakilnya Nyoman Sugawa Korry, Sekwan Gede Indra Dewa Putra serta anggota DPRD Bali. Hadir juga Gubernur Bali Wayan Koster didampingi sejumlah pimpinan OPD serta ratusan undangan lainnya.

Sebelum ditetapkan, dua koordinator pembahasan raperda di atas yakni AA Ngurah Adhi Ardhana yang membahas Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dan Gede Kusuma Putra yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 membacakan hasil pembahasannya. Keduanya menyatakan raperda dapat ditetapkan menjadi perda.

AA Ngurah Adhi Ardhana menyatakan, raperda ini sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku yang dimulai dari penjelasan Gubernur terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, selanjutnya pembahasan awal, pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan gabungan antara eksekutif dan legislatif, jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan lanjutan, rapat gabungan untuk revisi dan harmonisasi, dan penyampaian laporan akhir pembahas DPRD Provinsi Bali. Karena itu, Pembahas DPRD Provinsi Bali dapat menerima raperda ini untuk dapat ditetapkan sebagai Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dan dilanjutkan dengan proses berikutnya.

Selanjutnya Gede Kusuma Putra memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2013 sampai 2022, yang sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah selama ini masih on the right track.

Baca Juga :
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi Ny. Putri Koster Bantu Anak Gizi Buruk dan Ibu Hamil

Dia menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi. Pertama, semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI perwakilan Bali agar ditindaklanjuti segera, mengacu pada rekomendasi yang diajukan BPK RI perwakilan Bali serta memperhatikan batasan waktu yang diatur dalam Perundang Undangan. Kedua, mengingat celah fiskal (fiscal gap) terkait kondisi keuangan daerah dalam 3 tahun terakhir yang semakin sempit di satu sisi sementara di sisi lain tanggal 4 Mei 2023 UU Nomor 15 Tahun 2023 telah diundangkan. “Karenanya kami Dewan mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk secepatnya menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru berupa perda atau pergub yang memungkinkan Pemerintah Provinsi mendapatkan manfaatnya dari keberadaan UU tersebut di atas khusunya terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Ketiga, penguatan dan perluasan industri pengolahan hasil hasil produksi sektor primer agar digalakkan, diprioritaskan dan dilakukan dengan sungguh sungguh serta berkesinambungan karena program ini akan memberikan multiple effect, setidaknya (1) ada penambahan investasi, berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, tersedianya lapangan kerja yang berujung pada pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, (2) Ada proses yang menjadikan ada nilai tambah (added value) yang akan berdampak terhadap PDRB per kapita, (3) Ada transformasi ekonomi, akan ada keseimbangan ekonomi baru antara sektor primer, sekunder dan tersier, dimana sektor primer dan sekunder akan bisa memberikan tambahan kontribusi terhadap GDP regional ekonomi Bali yang selama ini didominasi oleh sektor tersier.

Leave a Comment

Your email address will not be published.