Penggunaan Alat Pengering Cabai Berbahan Bakar LPG untuk Kelompok Tani Sekarning Jati di Sekartaji, Tabanan

Penggunaan alat pengering cabai untuk Kelompok Tani Sekarning Jati di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan, Tabanan telah berlangsung hampir sekitar dua tahun sejak diperkenalkan bulan September 2021. Pada saat itu, Tujuh Dosen Fisika, Fakultas MIPA, Universitas Udayana yang tergabung dalam Program Udayana Mengabdi (PUM) UNUD tahun 2021 memperkenalkan alat pengering tersebut kepada semua anggota kelompok tani tersebut.

Menurut I Wayan Muliada, salah satu anggota Kelompok Tani Sekarning Jati yang sekaligus sebagai pengguna alat tersebut, mengatakan bahwa sejak alat pengering tersebut diperkenalkan, alat tersebut masih tetap digunakan untuk mengeringkan cabai rawit terutama di saat-saat musim penghujan.

“Penggunaan alat pengering cabai sangat praktis dan tidak ribet digunakan, mudah dalam pengoperasiannya, dan mudah untuk dipindah-pindahkan” kata Muliada saat ditemui di kediamannya.

Muliada juga mengatakan bahwa kelebihan alat pengering tersebut adalah alat tersebut juga dapat digunakan untuk pengeringan produk-produk pertanian yang lain selain cabai.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, ketua dosen pengabdi, I Gde Antha Kasmawan menambahkan bahwa keberadaan alat pengering cabai sangat penting di saat-saat panen berlimpah dan harga cabai sedang anjlok namun cuaca tidak mendukung terutama saat musim penghujan, di mana kemungkinan untuk mengeringkan cabai tidak bisa mengandalkan panas dari cahaya matahari.

Menurut Antha, secara prinsip teknik pengeringan merupakan upaya untuk mengurangi kadar air cabai, sehingga dapat memperlama daya simpan cabai dan dapat meningkatkan keawetannya. Upaya ini diharapkan dapat membuat harga cabai menjadi lebih stabil di pasaran, sehingga baik konsumen maupun petani cabai tidak merasa dirugikan.

Antha mengungkapkan berdasarkan ujicoba alat, kualitas produk cabai rawit kering yang baik dapat diperoleh apabila telah mengalami penyusutan bobot sebesar 80%. “Warna produk cabai kering yang berkualitas merah adalah produk yang berwarna merah cerah” imbuh Antha. Antha juga menambahkan bahwa konsumsi gas LPG selama proses pengeringan cabai maksimal sebanyak 0,6 kg. Kalau diuangkan, biayanya sekitar Rp 4.000 (asumsi harga gas LPG 3 kg sebesar Rp 20.000).

Baca Juga :
Pertamina lakukan dua strategi capai emisi nol karbon

“Pengeringan menggunakan alat pengering jauh lebih ekonomis dan efisien. Waktu pengeringan cabai menggunakan alat pengering biasanya sekitar 6-10 jam dan bila dibandingkan dengan pengeringan secara konvensional menghabiskan waktu selama 7-10 hari,” papar Antha.

Alat pengering cabai ini dirancang oleh I Gde Antha Kasmawan, bersama Gusti Ngurah Sutapa, I Made Yuliara, Ni Nyoman Ratini, Winardi Tjahjo Baskoro, dan Ni Luh Putu Trisnawati.

Alat ini dibuat menggunakan kombinasi 90 persen bahan logam dan 10 persen kayu dengan ukuran alas 80 cm x 50 cm dan tinggi 120 cm. Alat tersebut berisi enam slot nampan dengan kapasitas daya tampung sekitar 6-8 kg cabai mentah. Sumber panas alat tersebut menggunakan kompor gas satu sumbu yang telah dilengkapi dengan regulator sehingga aman untuk digunakan.

Penulis: Ketua: I Gde Antha Kasmawan, Anggota: Gusti Ngurah Sutapa, I Made Yuliara, Ni Nyoman Ratini, Winardi Tjahjo Baskoro, dan Ni Luh Putu Trisnawati

Leave a Comment

Your email address will not be published.