Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Kos Denpasar Timur

 

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Petugas Kepolisian Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap Yonasius Samatara (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Momol, Kabupaten Watu Motang, NTT.

Kejadian terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023 malam, ketika korban Fransiskus Severius Faber (24) dan dua temannya tinggal di kos satu kamar di Jalan Gadung Gang Merta Nadi XIII No 26, Denpasar Timur.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Darsana menjelaskan, Kronologi peristiwa dimulai saat korban tengah mengobrol sambil menggunakan ponsel pada malam tersebut.

“Sekitar pukul 03.00 wita, korban tertidur dan pintu kos terkunci namun saat korban terbangun dan mendapati ketiga ponsel miliknya telah hilang, yang terdiri dari satu unit Hp Oppo A16 warna hitam, satu unit Hp Oppo A76 warna biru, dan satu unit Hp Real Mi 8 warna hitam silver,” ungkapnya di Denpasar Kamis 17 Agustus 2023.

Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 15 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 wita di sekitar Jalan Seroja Gang Nindiya Indah, Denpasar Utara.

Polisi menindaklanjuti informasi dan berhasil menemukan pelaku yang diduga berada di sebuah kos. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

Pelaku mengakui bahwa pada saat kejadian, sekitar pukul 22.00 wita, ia selesai bermain futsal di tempat kos temannya di Tohpati dan selesai minum sekitar pukul 02.30 wita.

“Pelaku mengaku bahwa setelah minum, ia diantar oleh teman sampai Pasar Kreneng, lalu ia berjalan kaki ke Jalan Gadung (tempat kejadian perkara),” terangnya.

Sesampainya di sana, pelaku melihat temannya tertidur dan terdapat 3 ponsel di dalam kamar. Tanpa seizin pemiliknya, pelaku mengambil ketiga ponsel tersebut dan membawanya pulang ke kos di Jalan Seroja dengan menggunakan jasa ojek online.

Baca Juga :
Kemlu dan KJRI Jeddah Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah WNI Dalam Koper di Mekkah

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000,-.

Leave a Comment

Your email address will not be published.