Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali: Peradi SAI Tuntut Polresta Denpasar Bertindak Adil dan Cepat

 

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Renon, Denpasar, telah memunculkan perhatian dari Peradi SAI Pusat.

Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, I Wayan Purwita, mengungkapkan bahwa Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang, telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ini karena insiden ini melibatkan seorang advokat, Made “Ariel” Suardana, yang dihalangi ketika menjalankan tugas profesinya.

“Ketua kami sangat konsen dan langsung mengontak kami serta pak Made untuk membuat pengaduan secara tertulis untuk disampaikan langsung ke Kapolri,” paparnya, di Polresta Denpasar Selasa 19 September 2023.

Sementara, Sekjen Peradi SAI Denpasar, Nengah Jimat, mengungkapkan bahwa kasus ini telah terkatung-katung selama lima bulan. Pihak Polresta Denpasar telah bertemu dengan Peradi SAI Denpasar dan menjelaskan bahwa telah ada kemajuan dalam penyelidikan, termasuk penyitaan barang bukti. Mereka berjanji untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap terlapor pada hari yang sama.

Disisi lain, Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, I Wayan Purwita, menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan cepat dan adil.

Mereka berharap bahwa pelaku yang diduga memiliki perlindungan hukum khusus akan segera ditangkap. Terdapat indikasi bahwa salah satu terlapor sering terlibat dalam masalah hukum di Bali tanpa menghadapi konsekuensi serius.

Pihak Peradi SAI Denpasar mendorong kepolisian untuk menangani kasus ini tanpa pengaruh ekstralegal atau intervensi politik. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak dipengaruhi oleh kekuasaan atau hubungan politik.

Peradi SAI Denpasar berkomitmen untuk melindungi anggotanya yang menjalankan tugas sebagai advokat. (Tri Prasetiyo)

Baca Juga :
Sekda Winastra Berharap Semangat Gotong-Royong Membangun Desa Selalu Dijaga Dengan Baik

Leave a Comment

Your email address will not be published.