Undangan Makan Siang Presiden kepada Tiga Bacapres, Kurang Elok dari Sisi Etika Bernegara dan Hukum 

Presiden Jokowi saat makan siang bersama dengan tiga bacapres di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023)

Balinetizen.com, Denpasar

Undangan makan siang Presiden dengan tiga bacapres, rasanya tidak elok dari sisi etika bernegara dan penghormatan terhadap hukum.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004, pengamat politik, Selasa 31 Oktober 2023 menanggapi undangan makan siang Presiden kepada Tiga Bacapres.

Dikatakan undangan makan siang ketiga Bacapres rasanya tidak elok dari sisi etika bernegara dan penghormatan terhadap hukum dengan sejumlah alasan.

Dikatakan, ketiga bacapres (bakal calon presiden) tersebut, baru tahapan mendaftar di KPU, belum mendapat persetujuan KPU. Undangan ini, memberikan kesan ke publik, Presiden kurang menghargai proses seleksi oleh KPU yang bekerja berlandaskan UU.

Menurut Jro Gde Sudibya, padahal publik mengetahui, ada persoalan mengganjal dan serius untuk pasangan Prabowo dan Gibran (anak Presiden), yang punya potensi menggagalkan pencalonan pasangan ini lolos seleksi di KPU.

Menurutnya, pasangan Prabowo- Gibran masih proses hukum di MKMK. Pencalonan pasangan ini, besar kemungkinan tidak memenuhi PKPU yang mempersyaratkan calon Presiden dan Wakil Presiden sekurang-kurangnya berumur 40 tahun.

“Apalagi sekarang ini sedang berlangsung sidang MKMK (Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi) untuk menangani “kisruh” keputusan MK yang telah menjadi sorotan publik.
Keputusan MKMK bisa saja menjatuhkan sangsi pelanggaran etik ke Ketua MK yang kebetulan paman Gubran.

Dalam konteks ini, undangan makan siang Presiden di atas, menyederhanakan masalah yang tidak sederhana dari sisi etika bernegara, penegakan hukum tata negara penegakan hukum pada umumnya -Rule of Law-.

“Undangan makan siang ini, agaknya ingin memberikan impresi ke publik tentang kenetralan Presiden, tetapi rangkaian fakta yang disajikan ke publik, tentang proses “kilat” dukungan ke Gibran oleh KIM dan “drama” persidangan di MK yang meloloskan Gibran, dipersepsikan publik sebagai fakta nyata dari politik “cawe-cawe” Jokowi sebagai Presiden, sekaligus menggambarkan ketidak netralan. Sebuah preseden yang tidak baik untuk Pemilu yang LUBER, fair dan berkeadilan,” kata Jro Gde Sudibya. (Adi Putra)

Baca Juga :
Dalam Sehari Banjir Melanda Beberapa Wilayah Aceh Besar dan Aceh Jaya

Leave a Comment

Your email address will not be published.