Hotman Paris Gali Aliran Dana SPI Unud: Raka Sudewi Jadi Sorotan

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Kuasa hukum mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, secara tajam mengulas peran Rektor Unud periode 2017-2021, Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi. Sp.S. (K)., dalam sidang di Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa, 21 November 2023. Saat itu, kliennya menjabat sebagai Wakil Rektor dan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Udayana.

Pengacara kontroversial dengan honorarium tertinggi, Hotman Paris, mengemukakan pandangannya ketika mengajukan pertanyaan kepada saksi, Prof. Dr. Ni Luh Putu Wiagustini, yang menjabat sebagai Ketua Tim Kajian SPI pada tahun 2018.

Hotman Paris menanyakan kepada Prof. Wiagustini apakah ia pernah menanyakan kepada jaksa selama pemeriksaan, mengapa Rektor (Prof. Raka Sudewi) tidak menjadi tersangka, sementara Ketua tim penyusun tarif tidak dijadikan tersangka. Prof. Wiagustini menjawab,

“Tidak, kami hanya dipanggil saja dan gemetaran,” yang dijawab oleh Hotman Paris dengan mengatakan, “Itulah hukum di Indonesia,” kata Hotman saat sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa 21 November 2023.

Pertanyaan selanjutnya ditujukan oleh Hotman Paris mengenai mengapa kliennya, Prof. Antara, tampaknya dijadikan target dan dijadikan tersangka. Hotman Paris juga menanyakan kepada Prof. Wiagustini tentang aliran dana dari Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) apakah mengalir ke rekening terdakwa.

Prof. Wiagustini sebelumnya mengaku tidak tahu ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Alasannya, kala itu bukan bidangnya dan memang dirinya tidak mengetahui. Namun, dalam sidang kali ini, ia menjawab bahwa jika merujuk pada sistem keuangan Unud, dapat dipastikan bahwa dana tersebut masuk ke rekening Universitas.

Hotman Paris melanjutkan dengan pertanyaan apakah Prof. Wiagustini dapat menyatakan dengan pasti bahwa 100 persen dana tersebut untuk Universitas.

Baca Juga :
Alternatif PAD, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta Minta Pembentukan BUMD Perlu Dimatangkan

“100 persen untuk Universitas. Sepengetahuan saya, karena saya tidak berada di bidang itu, tidak ada nama pribadi,” jawabnya. (Tri Prasetiyo)

Leave a Comment

Your email address will not be published.