Analisis Kasus Narkoba 2023: Kenaikan 11% di Pulau Bali

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Kasus narkotika di Pulau Bali mencatat kenaikan 11% di tahun 2023, dengan 744 kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian Polda Bali. Kapolda Bali, Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra, mengungkapkan bahwa dari total kasus yang diungkap, 92,30% telah diselesaikan.

Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Irjen Narendra menjelaskan bahwa sebanyak 1.002 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 902 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 100 Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat 725 kasus.

“Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, jumlah kasus yang telah diselesaikan ada 744 kasus atau sebesar 92,30 persen di 2023,” kata Irjen Narendra, di Denpasar, Bali, Kamis 28 Denpasar 2023.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan narkotika berbagai jenis, termasuk ganja seberat 32.548,4106 kilogram, sabu 6.928,02 kilogram, tembakau sintetis 1.668,69 kilogram.

Ekstasi 2.561 butir, kokain 3.719,55 kilogram, bromazepam 912,86 gram, musrom 3.656,02 kilogram, dan pil koplo sebanyak 6.557 butir.

Kasus yang mencuat termasuk penangkapan seorang warga Brazil dengan membawa 3,9 kilogram kokain, serta pengungkapan jaringan internasional melibatkan tujuh orang, termasuk warga asing dan Indonesia.

Irjen Narendra menekankan bahwa Pulau Bali terus dihantui oleh ancaman narkotika, khususnya menargetkan generasi produktif berusia 16 hingga 29 tahun.

Tempat-tempat wisata di Bali menjadi fokus peredaran narkoba, menandai perlunya upaya serius untuk melawan penyalahgunaan narkotika di destinasi pariwisata terkenal ini.(Tri Prasetiyo)

Baca Juga :
Desa Dangin Puri Kaja Gelar Pembinaan Nyurat Aksara Bali Berbasis Bali Simbar

Leave a Comment

Your email address will not be published.