Warga Datangi Kantor Camat Pekutatan, Rekapitulasi Suara Sempat Tertunda

Balinetizen.com, Jembrana

Puluhan warga datangi Kantor Camat Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (17/2/2024) pagi. Aksi warga tersebut sempat membuat proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tertunda.

Di wilayah ujung timur Kabupaten Jembrana, proses rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024 dilaksanakan di Kantor Camat Pekutatan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan warga bermaksud menanyakan dugaan surat suara tidak sah akibat rusak. Mengingat surat suara yang rusak diperkirakan banyak untuk DPRD Jembrana.

Dari 89 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 8 desa di Kecamatan Pekutatan ditemukan sekitar 814 surat suara rusak akibat robek. Sementara jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencapai 23 ribu lebih.

Wayan Wasa, Koordinator Aksi Damai menduga surat suara sengaja di rusak untuk mengurangi perolehan suara dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Jembrana dari Daerah Pemilihan (Dapi) 3, Kecamatan Pekutatan.

“Murni kami menanyakan ini. Banyak surat suara tidak sah akibat robek. Apakah ini disengaja atau tidak,” ujar Wasa, Sabtu (17/2/2024).

Untuk membuktikannya, ia meminta agar kotak suara di dua desa dibuka. Karena disinyalir di dua desa tersebut banyak ada surat suara rusak akibat robek. Kemudian ia meminta agar rapat pleno ditunda sampai permasalahan tersebut selesai. Dan ketiga, supaya dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) untuk wilayah Kecamatan Pekutatan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan, Nengah Mudiana mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut karena apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan.

Selain itu, juga tidak ada protes dari saksi saat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS melaksanakan penghitungan suara. “Kami tadi melakukan rapat pleno terkat tuntutan itu. Kami tidak bisa menunda proses rekapitulasi,” ujarnya.

Baca Juga :
Badung Peringati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020, Wujud Pengakuan dan Eksistensi Penyandang Disabilitas

Aksi damai tersebut mendapat pengamanan ketat dari Polres Jembrana. Sementara, karena tuntutan tidak disetujui, Koordinator Aksi, Wayan Wasa mengaku akan melapor kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). (Komang Tole)

Leave a Comment

Your email address will not be published.