Petugas Rutan Negara Geledah Blok WBP dan Gelar Tes Urine

Seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendadak digeledah petugas Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (26/3/2024) pagi.

 

Balinetizen.com, Jembrana-

Seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendadak digeledah petugas Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (26/3/2024) pagi. Pemeriksaan dan penggeledahan ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam Rutan.

Tidak hanya itu, pasca gagalnya penyelundupan 300,01 gram netto narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Negara, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap WBP.

Penggeledahan dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan dan Regu Jaga bersama anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di bawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Negara.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta mengatakan, penggeledahan yang dilakukannya itu merupakan kegiatan rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Barang-barang terlarang yang dimaksud, menurutnya seperti narkoba, handphone, kartu remi, domino, gelas kaca, dan alat tajam lainnya yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan WBP maupun petugas.

“Kami tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone,” ujarnya.

Namun sambungnya, ditemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti kartu remi, domino, gelas kaca, dan sendok besi. “Barang-barang tersebut sudah kami sita dan kami dokumentasikan,” imbuhnya.

Sudiarta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Negara. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan kondusif bagi WBP maupun petugas,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 3 orang WBP laki-laki yang dipilih secara acak. Dan hasil tes urine menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba.

Disebutnya kegiatan tersebut telah dilaporkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana sebagai bentuk sinergi antara Rutan Negara dengan Polres Jembrana dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). “Langkah ini sebagai komitmen Rutan Negara dan Polres Jembrana dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Jembrana,” ungkapnya. (Komang Tole)

Baca Juga :
Selain Covid-19, Sekda Adi Arnawa Ingatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Alam

Leave a Comment

Your email address will not be published.