Turis Belarus Diperkosa, Polisi di Badung Tangkap Pelaku WNA Rusia

Ilustrasi pemerkosaan, pixabay

Balinetizen.com, Badung 

Kepolisian Resor Badung, Bali, menerima laporan dari seorang wanita wisatawan asal Republik Belarus atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Pelapor, Shylianok Yeva (30), mengklaim kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di dalam ruang tamu Bali Invest Villa, Jl. Raya Batu Bolong, Kelurahan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Berdasarka Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/IV/2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tanggal 20 April 2024, terlapor dalam kasus ini adalah Anton Simutov, warga Rusia.

Yeva melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kepolisian Resor Badung, pada Sabtu, tanggal 20 April 2024, pukul 21.10 WITA.

Beredar kabar jika pelaku merupakan tersangka pembakaran vila di kawasan Mengwi, Badung.

Namun terkait informasi ini Kasubag Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma menjelaskan bahwa WNA tersebut sudah ditahan dan diamankan.

“Yang bersangkutan ditahan karena kasus pengerusakan dan pengancaman bukan pembakaran,” ungkapnya dihubungi Rabu 1 Mei 2024.

Pihaknya memastikan belum bisa membeberkan kronologis penangkapan WNA Rusia tersebut lantaran masih dalam pemeriksaan Satuan Reskrim.

“Belum bisa kami update mengingat masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim. Perkembangan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut,” tandasnya.(Tri Widiyanti)

Baca Juga :
KPK perpanjang penahanan politikus PDIP Nyoman Dhamantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.